Bisnisnews.net – Ancaman nonaktifnya ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Sukabumi memicu usulan tak biasa dari DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, mengusulkan agar Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029 digunakan untuk menutup iuran BPJS PBI.
Usulan itu disampaikan Uden dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dalam rangka penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, keberlangsungan akses layanan kesehatan warga harus jadi prioritas utama penggunaan anggaran.
“Walaupun bertentangan, tapi yang penting rakyat dapat berobat secara gratis. Dana cadangan untuk pemilu gunakan saja untuk menutup iuran BPJS PBI. Pokoknya uang apa pun, selama mekanismenya memungkinkan, pakai saja demi keselamatan masyarakat,” kata Uden.
Usulan itu menyoroti Dana Cadangan Pilkada 2029 yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2025. Dalam Pasal 6, total dana cadangan ditetapkan Rp120 miliar, dianggarkan bertahap Rp40 miliar di tahun 2026, Rp40 miliar di 2027, dan Rp40 miliar di 2028.
“Kita perlu membuka diskusi ini supaya ada jalan keluar terbaik,” ujar Uden.
Namun penggunaan dana tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan mekanisme perubahan peruntukan.
Usulan ini muncul di tengah kabar ratusan ribu penerima PBI di Kabupaten Sukabumi akan dinonaktifkan mulai 30 Oktober 2026.
Pemkab menyebut penataan ini bukan menghilangkan hak warga, melainkan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran di tengah penyesuaian anggaran.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebut kewajiban Pemkab untuk BPJS dalam setahun mencapai Rp155 miliar, sementara anggaran yang disiapkan biasanya Rp120 miliar. Sekitar Rp76 miliar biasanya dibantu Pemprov Jabar, namun tahun ini bantuan itu tidak ada.
Ade menyebut jumlah peserta yang berpotensi terdampak penonaktifan di kisaran 425 ribu jiwa, meski angka itu masih dinamis.***
Editor: M. Nabil
(Aab)