Bisnisnews.net – Klaim Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal warga tetap bisa berobat gratis meski BPJS Kesehatan menunggak ternyata belum bisa diakses di Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan sampai Rabu (14/10/2026) petunjuk teknis (juknis) program tersebut belum ada di rumah sakit daerah.
Padahal, dalam skema yang disampaikan KDM, warga Jabar dengan BPJS nonaktif bisa dilayani di rumah sakit kerja sama Pemprov dengan layanan rawat inap kelas III.
“Ini hal sangat baik untuk masyarakat. Tetapi juknisnya belum ada,” kata Yudha dalam pembahasan Banggar DPRD.
Menurutnya, informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan baru RSUD di Surade yang dikelola provinsi yang sudah menjalankan skema itu. Sedangkan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sukabumi belum mendapat juknis.
Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi bumerang bagi pemerintah daerah. Ketika warga datang berobat dengan harapan gratis sesuai pernyataan gubernur, rumah sakit daerah belum bisa melayani karena aturan belum jelas.
“Kalau tidak jalan, ini jadi bumerang ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Persoalan makin pelik karena bantuan keuangan provinsi untuk kesehatan yang biasanya Rp76 miliar dikabarkan turun. Padahal beban pembiayaan BPJS PBI dan warga tidak mampu tetap tinggi.
“Anggaran tidak diturunkan, tapi kita harus menjawab masyarakat yang tidak mampu berobat. Ini yang kami khawatirkan,” pungkas Yudha.
DPRD meminta Pemprov segera menerbitkan juknis yang sinkron dengan kabupaten dan rumah sakit, agar warga kurang mampu mendapat kepastian layanan.***
Editor: M. Nabil
(Aab)