Bisnisnews.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (13/10/2026) menghasilkan kesepakatan penting terkait arah fiskal daerah.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperoleh persetujuan bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam paripurna yang sama, Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras membahas dokumen anggaran.
“Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sangat penting guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Penyesuaian ini dilakukan agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur, realistis, dan akuntabel.
Bupati menegaskan, sinergi antara Pemda dan DPRD harus terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan berkualitas yang mendorong percepatan pembangunan menuju Sukabumi yang Mubarakah.
“Saya meminta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Asep Japar.***
Editor: M. Nabil
(Aab)