Bakom Kritik Sikap Waketu DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

Date:

Bisnisnews.net – Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda, menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya sebagai sikap yang kurang tepat.

Rojab diketahui menurunkan foto Gibran sebagai bentuk sikap politik pribadi setelah mencermati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam polemik ijazah sang wakil presiden.

Syahganda menyayangkan tindakan tersebut karena Gibran masih berstatus sebagai wakil presiden yang menjabat dalam pemerintahan saat ini.

“Itu kan kurang baik. Karena beliau (Gibran) bagaimana pun masih tetap wakil presiden,” kata Syahganda dalam konferensi pers di Gedung Trigata Lemhanas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Ia berpandangan, ekspresi ketidaksetujuan terhadap pejabat negara oleh masyarakat umum merupakan hal yang berbeda dengan tindakan serupa yang dilakukan oleh seorang anggota legislatif. Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab sebagai pejabat publik yang menerima gaji dari negara.

“Kalau yang menurunkan foto misalkan tukang becak di pinggir jalan, ya tidak masalah. Tapi kalau anggota DPRD dia kan makan dari gaji negara,” ujarnya.

Di sisi lain, Syahganda menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kewenangan MK sebagai lembaga yudikatif. Ia juga memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Paling penting kita menghormati. Sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeachment dari pasangan bapak presiden maupun wakil presiden,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan para pihak yang menggugat Gibran melanjutkan langkah melalui DPR RI, Syahganda menyatakan hal tersebut merupakan hak masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak akan mencampuri upaya yang ditempuh para penggugat.

Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki kebebasan menyampaikan aspirasi, sedangkan pemerintah berkewajiban menghormati proses yang berlangsung tanpa melakukan intervensi terhadap MK.

“Itu silahkan saja, kan, itu rakyat. Semua rakyat punya suara. Jadi pemerintah itu pengen rakyat melihat apa yang dilakukan pemerintah, kami tidak mengintervensi. Tidak ada [pemerintah] cawe-cawe mengumpulkan orang MK dan lain-lain,” pungkas Syahganda.*** (RAF)

Editor: M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investasi Kota Sukabumi Capai Rp1,5 Triliun, Sektor Kuliner Jadi Andalan

Bisnisnews.net - Sektor kuliner, perdagangan eceran, dan industri makanan...

Muscab HANURA Indramayu Tetapkan Tamir sebagai Ketua DPC Periode 2025-2030, DPD Jabar Tekankan Konsolidasi hingga Akar Rumput

Bisnisnews.net - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hati Nurani Rakyat...

Pro Kontra PT Shengsil Nagrak, Pelaku UMKM Raup Omzet Jutaan per Hari

Bisnisnews.net - Keberadaan PT Shengsil di Nagrak menuai pro...

Yance Prasetya Terpilih Ketua DPC HANURA Majalengka 2025-2030, Fokus Konsolidasi hingga Akar Rumput

Bisnisnews.net - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai HANURA Kabupaten Majalengka...