KPK Serahkan Hibah Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, Deputi: Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Date:

Bisnisnews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penyerahan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian akhir dari rangkaian proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Aset yang diserahkan terdiri dari dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep Guntur.

Ia menegaskan, aset rampasan negara yang telah diserahkan harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

“Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Asep Guntur juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang masih dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan aset hasil rampasan negara untuk kepentingan publik merupakan salah satu bentuk optimalisasi aset agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Guntur turut mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.

Ia menilai penerapan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan sistem konvensional.

Digitalisasi pengelolaan aset juga dinilai dapat meminimalkan berbagai risiko administrasi, seperti berkas hilang, terselip, maupun kendala dalam proses pendataan dan pengelolaan aset.

“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” ungkapnya.

Selain penyerahan aset, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran SIMPATIK.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***

Editor: M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ratusan Siswa dan Guru di Sukabumi Keluhkan Mual hingga Diare, Diduga Usai Santap MBG

Bisnisnews.net - Sebanyak 151 siswa dan guru SMKN 1...

Dukung Kendaraan Besar, PU Cicurug Cor Bahu Beton Jalan Parungkuda-Bojongpari Rp341 Juta

Bisnisnews.net - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus...

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Tampung Aspirasi Kelistrikan Warga Bersama PLN UP3 Sukabumi

Bisnisnews.ner - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat...

Perkuat Pelayanan Publik, PLN UP3 Sukabumi Gelar Rakor Bersama Komisi III DPRD

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...