Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat penanganan kemiskinan dengan membenahi data penerima bantuan sekaligus mendorong masyarakat usia produktif masuk ke dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat meninjau distribusi bantuan pangan beras di Kelurahan Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua, Rabu (9/9/2026).
Menurut Ayep, bantuan pangan merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, penanganan kemiskinan tidak dapat berhenti pada pemberian bantuan sosial.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan data penerima manfaat terus diperbarui agar bantuan maupun program pemberdayaan dapat diberikan sesuai kondisi masyarakat.
“Pemutakhiran data yang akurat menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan dan intervensi pemerintah, termasuk dalam penanganan kemiskinan, stunting, serta berbagai persoalan sosial lainnya,” kata Ayep Zaki.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan tetapi kini tidak lagi masuk dalam data diminta untuk kembali diverifikasi. Dinas Sosial bersama perangkat terkait diarahkan melakukan pembaruan data berdasarkan desil kesejahteraan.
Ayep juga mendorong pemanfaatan sistem digital Sukasai agar proses pendataan masyarakat semakin terintegrasi. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat membedakan kebutuhan setiap warga, mulai dari bantuan sosial, pelatihan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Di sisi lain, Ayep menilai persoalan pengangguran menjadi salah satu pekerjaan penting dalam upaya mengurangi angka kemiskinan.
Masyarakat usia produktif, khususnya kelompok berusia 18 hingga 35 tahun yang belum memiliki pekerjaan, didorong untuk segera dipetakan. Mereka nantinya dapat diarahkan menuju berbagai peluang kerja, baik di dalam daerah, luar daerah, maupun sebagai pekerja migran Indonesia.
“Yang terpenting untuk menyelesaikan kemiskinan adalah menyelesaikan pengangguran. Harus ada kerja sama, sehingga masyarakat dapat bekerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, dalam peninjauan distribusi bantuan pangan, Ayep memastikan bantuan beras dari pemerintah melalui Bulog diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Ketua IPSM, serta sejumlah pejabat terkait.
Bagi Pemkot Sukabumi, distribusi bantuan pangan menjadi bagian dari intervensi jangka pendek. Sementara pembenahan data, penciptaan akses kerja, dan peningkatan keterampilan masyarakat diposisikan sebagai langkah lanjutan agar warga penerima manfaat dapat secara bertahap meningkatkan kesejahteraannya.***(RAF)
Editor : M. Nabil