Bisnisnews.net – Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus perekrutan kerja yang berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini cara perekrutan sudah tidak melulu lewat calo.
Menurut Sigit Widarmadi, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, pelaku kini juga memanfaatkan iklan di media sosial yang tidak mencantumkan identitas perusahaan maupun penanggung jawab.
“Kalau modus banyak cara. Bisa calo, bisa iklan di media sosial yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia meminta warga tidak gampang tergiur tawaran kerja dengan gaji fantastis tapi minim informasi. Perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi, hingga prosedur keberangkatan wajib dijelaskan secara terbuka.
Untuk menekan risiko, Sigit menyarankan masyarakat memakai jalur resmi pencarian kerja dari pemerintah. Salah satunya melalui Silent Center yang tersedia di Kabupaten Sukabumi.
“Kalau aplikasi pencari kerja milik pemerintah biasanya resmi. Contohnya Kabupaten Sukabumi punya Silent Center,” tuturnya.
Disnakertrans juga aktif mempublikasikan lowongan kerja di media sosial resmi dinas. Semua informasi itu berasal dari perusahaan yang sudah mengajukan permohonan resmi.
“Jadi saya berharap sering-sering saja lihat medsos Dinas. Karena di situ saya yakini jelas dan real ya, apa jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga kerjanya,” kata Sigit.
3 Tanda Lowongan Kerja Palsu yang Harus Diwaspadai
Sigit merinci sejumlah ciri tawaran kerja, khususnya ke luar negeri, yang patut dicurigai:
Pertama, tidak dipungut biaya sama sekali.
“Pertama, menawarkan kerja ke luar negeri tanpa biaya. Kan enggak mungkin ya, paspor harus dibayar,” kata Sigit.
Kedua, tidak ada pembekalan. Calon pekerja seharusnya mendapat pelatihan dasar seperti bahasa dan keterampilan sesuai pekerjaan.
“Yang kedua, tidak dilatih, minimal bahasa, minimal keterampilan apa.”
Ketiga, proses pemulangan dipersulit. “Yang ketiganya, setelah terjadi di sana kemudian dipulangkan susah. Jadi hati-hati dalam mencari pekerjaan,” ujarnya.
Sigit mencontohkan pola keberangkatan ilegal yang sering ia temui. Korban tidak langsung ke negara tujuan, tapi transit dulu ke negara lain lalu dibawa lewat jalur darat.
“Berangkat ke Malaysia dulu, berangkat ke Thailand dulu, transit, nanti Singapura baru dibawa lewat darat,” ungkapnya.
Akibatnya, banyak pekerja mengalami nasib buruk di negara tujuan. Mulai dari kekerasan fisik, gaji ditahan, sampai dipaksa merekrut orang lain sebagai syarat pencairan gaji.
“Ternyata setelah di sana terjadi kekerasan fisik, gaji ditahan, terus ada mesti jaminan kalau mau gaji dikeluarin kamu mesti bawa orang lagi,” katanya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)