HPN 2027 di Lampung Akan Digelar Inklusif dan Kolaboratif, PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara

Date:

Bisnisnews.net– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang rencananya digelar di Lampung. Namun PWI berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya agar perhelatan insan pers itu semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan Dewan Pers dan PWI

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Dari PWI hadir Ketua Umum Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Marthen Selamet Susanto, Wabendum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, dan pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam kesempatan itu PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi terkait landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Akhmad Munir memaparkan, tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN lahir dari Kongres PWI di Padang 1978, dibahas di Dewan Pers, dan dikuatkan melalui *Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional*.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Selama kurang lebih empat dekade, PWI disebut konsisten menyelenggarakan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemda, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

PWI juga merujuk Siaran Pers Dewan Pers 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Siap Diperbarui, Tapi Jaga Kontinuitas

PWI memahami adanya pandangan agar Keppres 5/1985 diperbarui karena lahir sebelum UU Pers No 40/1999 dan tidak mengatur eksplisit penanggung jawab HPN.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI menegaskan hubungan ideal Dewan Pers dan organisasi pers adalah kemitraan. Karena itu keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus dalam kerangka kolaborasi, bukan mempertentangkan organisasi.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan PWI mendapat perhatian Dewan Pers. Sejumlah anggota Dewan Pers seperti Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, dan Totok Suryanto mendorong agar HPN 2027 dilaksanakan lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lain.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat yang menekankan pentingnya semangat inklusivitas.

Akhmad Munir menyambut positif.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun kegiatan HPN 2027.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi konstituen lain. PWI menghormati dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi, namun menekankan perubahan harus melalui mekanisme hukum yang tepat dan tidak menghilangkan fakta sejarah.

HPN 2027: Mempertahankan Sejarah, Memperkuat Persatuan

Pertemuan tersebut membuka jalan bagi HPN 2027 yang lebih kolaboratif di Lampung.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jejak Perjuangan Mr. R. Syamsudin Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Kapolri Beri Dukungan

Bisnisnews.net – Persatuan Umat Islam (PUI) kembali mendorong pengusulan...

Kapolri Soroti Ancaman Judi Online di Tengah Kemah Nasional PUI di Sukabumi

Bisnisnews.net – Ribuan pelajar dari berbagai daerah mengikuti Kemah...

HUT Kejaksaan RI ke-81, Teddy Setiadi: Tegakkan Hukum yang Berkeadilan dan Humanis

Bisnisnews - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81...

Bupati Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Bisnisnews.net - Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Apel...