Bisnisnews.net – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (25/7/2026).
Imbauan ini dikeluarkan menyikapi kondisi cuaca yang semakin kering dan meningkatnya suhu panas beberapa hari terakhir. Potensi terjadinya kebakaran di area hutan, kebun, dan lahan kosong dinilai semakin tinggi.
Dalam pengumuman resminya, BPBD menegaskan beberapa larangan yang wajib dipatuhi seluruh warga. Pertama, dilarang keras membakar hutan atau lahan untuk keperluan pembukaan lahan pertanian maupun kegiatan lainnya.
Kedua, dilarang membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan kering. Ketiga, dilarang membuang sampah mudah terbakar dan melakukan aktivitas menggunakan api tanpa pengawasan di lokasi yang rawan kebakaran.
Selain larangan, BPBD juga mengajak masyarakat melakukan langkah pencegahan. Warga diminta berhati-hati saat menggunakan api di sekitar pemukiman maupun di pinggiran hutan.
Jika terpaksa harus menggunakan api, masyarakat diminta menyiapkan sarana pemadaman sederhana seperti air atau tanah. Tujuannya agar api bisa langsung dipadamkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
BPBD juga meminta warga segera melapor jika melihat asap, percikan api, atau tanda-tanda awal kebakaran. Laporan bisa disampaikan kepada aparat setempat agar penanganan bisa dilakukan cepat.
Koordinator Lapangan PUSDALOPS PB BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan.
“Mari kita jaga lingkungan tetap asri dan terhindar dari polusi asap yang merugikan kesehatan bersama. Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup imbauan dengan semangat “Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan” sebagai ajakan agar warga Sukabumi bersama-sama mencegah bencana Karhutla.
BPBD Sukabumi memastikan tim di lapangan terus melakukan pemantauan dan patroli di titik-titik rawan. Masyarakat juga bisa menghubungi call center BPBD jika menemukan kejadian darurat terkait kebakaran.***
Editor : M. Nabil
(Aab)