BPBD Sukabumi Imbau Warga Waspada Karhutla: Dilarang Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Date:

Bisnisnews.net – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (25/7/2026).

Imbauan ini dikeluarkan menyikapi kondisi cuaca yang semakin kering dan meningkatnya suhu panas beberapa hari terakhir. Potensi terjadinya kebakaran di area hutan, kebun, dan lahan kosong dinilai semakin tinggi.

Dalam pengumuman resminya, BPBD menegaskan beberapa larangan yang wajib dipatuhi seluruh warga. Pertama, dilarang keras membakar hutan atau lahan untuk keperluan pembukaan lahan pertanian maupun kegiatan lainnya.

Kedua, dilarang membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan kering. Ketiga, dilarang membuang sampah mudah terbakar dan melakukan aktivitas menggunakan api tanpa pengawasan di lokasi yang rawan kebakaran.

Selain larangan, BPBD juga mengajak masyarakat melakukan langkah pencegahan. Warga diminta berhati-hati saat menggunakan api di sekitar pemukiman maupun di pinggiran hutan.

Jika terpaksa harus menggunakan api, masyarakat diminta menyiapkan sarana pemadaman sederhana seperti air atau tanah. Tujuannya agar api bisa langsung dipadamkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

BPBD juga meminta warga segera melapor jika melihat asap, percikan api, atau tanda-tanda awal kebakaran. Laporan bisa disampaikan kepada aparat setempat agar penanganan bisa dilakukan cepat.

Koordinator Lapangan PUSDALOPS PB BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan.
“Mari kita jaga lingkungan tetap asri dan terhindar dari polusi asap yang merugikan kesehatan bersama. Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menutup imbauan dengan semangat “Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan” sebagai ajakan agar warga Sukabumi bersama-sama mencegah bencana Karhutla.

BPBD Sukabumi memastikan tim di lapangan terus melakukan pemantauan dan patroli di titik-titik rawan. Masyarakat juga bisa menghubungi call center BPBD jika menemukan kejadian darurat terkait kebakaran.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PAD Kota Sukabumi Tembus Rp263 Miliar pada Semester Pertama 2026

Bisnisnews.net - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi mencatatkan...

Pemkot Sukabumi Butuh Rp330 Miliar untuk Benahi Infrastruktur, Pinjaman Rp240 Miliar Diwacanakan

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar...

KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Batal Berangkat, 1.819 Penumpang Terdampak

Bisnisnews.net – Gangguan teknis pada lokomotif menyebabkan dua perjalanan...

Bank Indonesia Jakarta Buka Magang Batch 2 Tahun 2026, WFO 3-6 Bulan

Bisnisnews.net - Bank Indonesia Jakarta kembali membuka kesempatan magang...