DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Hasil Reses dan Bahas Arah Kebijakan Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna

Date:

Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa laporan hasil reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD di enam daerah pemilihan merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan, hingga berbagai persoalan sosial yang memerlukan perhatian pemerintah.

“Hasil reses ini diharapkan menjadi salah satu dasar dalam menentukan program pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyusunan dokumen KUA-PPAS tersebut juga disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib, pencapaian standar pelayanan minimal, serta dukungan terhadap berbagai program prioritas yang telah direncanakan agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Selain membahas agenda penganggaran, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Sukabumi.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang lebih aman, tertib, tenteram, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Imbas Geopolitik Global, Harga Suku Cadang dan Oli Meroket

Bisnisnews.net - Di tengah situasi ekonomi global yang dinamis,...

Perbaikan Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Palabuhanratu Dimulai, Anggaran Rp186 Juta

Bisnisnews.net – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi* memulai pekerjaan...

Ratusan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Aplikasi AMV, Dewan Paoji Siap Kawal

Bisnisnews.net – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi AMV...