Bisnisnews.net – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mendapatkan dukungan politik. Dalam audiensi yang digelar Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis (2/7/2026), mayoritas fraksi menyatakan setuju agar usulan tersebut diproses melalui tahapan legislasi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan dukungan tersebut disampaikan hampir seluruh fraksi yang hadir dalam pertemuan.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat.
Ia menuturkan, gagasan pergantian nama Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah beberapa kali diajukan. Namun, pembahasan kali ini dinilai lebih representatif karena seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya sehingga sikap politik masing-masing dapat disampaikan secara terbuka.
“Jadi, tim pengusul menyampaikan ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini,” katanya.
Rahmat menjelaskan, setelah memperoleh dukungan dari fraksi-fraksi, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan naskah akademik sebagai landasan pembentukan regulasi. Setelah itu, pimpinan DPRD akan menentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas oleh Komisi I.
Menurutnya, usulan perubahan nama provinsi harus melalui prosedur yang panjang karena memerlukan persetujuan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, seluruh tahapan administrasi dan hukum harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” ucapnya.
Selain mengkaji perubahan nama provinsi, Komisi I DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya penguatan identitas budaya Sunda dalam berbagai penamaan wilayah maupun fasilitas publik. Hal itu dinilai sebagai langkah untuk menjaga nilai sejarah dan kearifan lokal.
Rahmat berharap penamaan calon daerah otonomi baru tidak lagi hanya mengacu pada letak geografis, tetapi mengangkat nama yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan budaya setempat.
“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tuturnya.
Ia menambahkan, penguatan identitas budaya tersebut nantinya dapat diatur melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima naskah akademik usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Dokumen tersebut sedang dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari filosofi, kondisi sosial masyarakat, dampak ekonomi, hingga landasan hukum.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah provinsi belum dapat melangkah lebih jauh sebelum seluruh tahapan di DPRD diselesaikan.
“Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB,” kata Faisal.***(RAF)
Editor : M. Nabil