Bisnisnews.net – Tidak ada jeda antara tugas kedewanan dan kemanusiaan bagi Rika Yulistina. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu rela menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Palabuhanratu ke Surade untuk mendampingi korban dugaan kekerasan seksual yang akan melahirkan.
Korban akhirnya melahirkan bayi laki-laki secara normal di Puskesmas Surade, Rabu 1/7/2026 pukul 21.00 WIB. Kondisi ibu dan bayi dinyatakan sehat oleh tim medis.
Korban diketahui beberapa bulan lalu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang penjual ikan di wilayah Surade. Peristiwa itu berujung pada kehamilan yang kemudian menjadi perhatian publik.
Sebagai pemilik Rumah Aspirasi Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Kekerasan di Palabuhanratu, Rika sejak awal hadir memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial kepada korban.
Hari itu Rika memulai aktivitas dengan mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu. Agenda kedewanan selesai menjelang sore.
Kabar persalinan datang tak lama setelahnya. Tanpa pikir panjang, Rika langsung bertolak ke Surade bersama beberapa staf menggunakan kendaraan pribadi.
Pukul 19.00 WIB ia tiba di Puskesmas Surade. Kehadirannya ditujukan untuk menguatkan mental korban. “Saya merasa harus hadir. Korban membutuhkan dukungan moril agar lebih kuat menghadapi persalinan,” kata Rika.
Selain mendampingi, Rika mengurus pengaktifan BPJS korban. Langkah itu memastikan seluruh biaya layanan kesehatan tertangani tanpa kendala administrasi.
Ia bertahan di ruang perawatan hingga proses persalinan selesai. Momen tangisan pertama bayi menjadi puncak haru bagi Rika dan keluarga korban.
Rika menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis Puskesmas Surade. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sejak awal hingga akhir berlangsung maksimal.
Setelah ibu dan bayi dipastikan stabil, Rika tidak langsung kembali ke Palabuhanratu. Ia memutuskan menginap di sekitar Surade untuk terus memantau. Bantuan uang saku dan makanan juga diserahkan kepada ibu dan bayi.
Bagi Rika, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum. Kehadiran fisik saat momen kritis menjadi bukti keberpihakan negara melalui wakil rakyat, agar korban kekerasan seksual tidak merasa berjuang sendirian.***
Editor : M. Nabil
(Aab)