DP3A Sukabumi Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Surade

Date:

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kecamatan Surade. Upaya pendampingan dilakukan sejak awal guna memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan, serta dukungan psikososial yang diperlukan.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu langkah penting yang segera dilakukan adalah memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum sebagai dasar untuk mengetahui kondisi korban secara objektif.

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menjadi acuan utama dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan informasi yang bersumber dari tenaga kesehatan dan proses pemeriksaan resmi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.

“Korban hari ini menjalani pemeriksaan visum dengan pendampingan dari DP3A. Kami memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur dan hak-hak korban terlindungi dengan baik,” ujar Agus, Sabtu (6/6/2026).

Selain mendampingi proses hukum, DP3A juga menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan korban memperoleh pemeriksaan, pengobatan, serta perawatan yang dibutuhkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan menyeluruh bagi korban.

Agus menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum. Pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikologis korban juga menjadi perhatian utama agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Pendampingan akan terus kami lakukan sampai korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

DP3A Kabupaten Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus tersebut. Masyarakat diminta menghormati privasi korban dan memberikan dukungan terhadap proses penanganan yang sedang berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui koordinasi lintas sektor dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan korban memperoleh keadilan serta perlindungan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kisah Kupat Tahu Legendaris di Citarik: Bertahan dari Era 70-an, Kini Laris Manis Sejak Jam 6 Pagi

Bisnisnews.net - Konsistensi dalam menjaga cita rasa kuliner tradisional...

Harga Emas Pegadaian Kompak Menguat, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram

Bisninews.net – Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Sahabat...

Manunggaling Rasa di Sakawayana: Membaca Geopolitik Prabowo Lewat Dialektika Sejarah dan Spirit Trisakti

Bisnisnews.net – Angin malam Pantai Sakawayana, Cikakak, Palabuhanratu, berembus...