Bisnisnews.net – Aksi vandalisme yang terjadi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat demonstrasi Aksi 2.6.26 masih menunggu keputusan pimpinan dewan terkait langkah penanganannya.
Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apakah peristiwa tersebut akan dibawa ke jalur hukum atau diselesaikan melalui mekanisme internal. Sekretariat DPRD masih menanti arahan resmi dari pimpinan lembaga sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Menurut Asep, munculnya coretan pada sejumlah bagian gedung dewan tidak bisa dilepaskan dari dinamika aksi massa yang berlangsung dalam jumlah besar. Ia menilai kondisi tersebut merupakan risiko yang kerap muncul ketika sebuah lembaga publik menjadi tujuan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Saya memahaminya bahwa ini bagian daripada proses demokrasi dalam rangka menyampaikan pendapat. Kemudian sampai terjadi seperti inilah, itu risiko dalam sebuah kejadian ketika kita kehadiran massa yang banyak,” ujar Asep, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang digelar Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (2/6/2026) menyisakan sejumlah tulisan dan coretan di area Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan publik terkait perlindungan aset negara dan kemungkinan adanya proses hukum terhadap pelaku vandalisme.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan kepastian mengenai arah kebijakan yang akan diambil. Ia menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Terkait dengan tindak lanjut tentu saya harus mendapatkan arahan dari pimpinan. Dalam hal ini mungkin dari Bapak-Ibu anggota dewan akan bersikap seperti apa ke depannya, apakah akan ditindaklanjuti secara proses ataupun mungkin diselesaikan secara internal,” katanya.
Dalam waktu dekat, pimpinan DPRD dijadwalkan menggelar rapat untuk membahas berbagai perkembangan pasca aksi demonstrasi, termasuk persoalan kerusakan fasilitas gedung akibat coretan yang ditinggalkan massa aksi.
“Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Lebih kepada saya menunggu arahan daripada pimpinan. Insyaallah mungkin besok akan melaksanakan rapat,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum, Asep kembali menegaskan bahwa dirinya belum mengambil keputusan dan masih harus berkonsultasi terlebih dahulu.
“Kalau sampai hari ini saya belum, karena saya harus berkonsultasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebagai unsur sekretariat, ia menegaskan akan mengikuti apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan pimpinan DPRD Kota Sukabumi.
“Kalau berdasarkan arahan dari pimpinan bahwa saya harus menindaklanjuti, saya lakukan. Kalau tidak, ya saya ikuti apa yang menjadi perintah pimpinan,” ujarnya.
Lebih jauh, Asep menilai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, terutama terkait sistem keamanan dan pengamanan internal saat menghadapi aksi unjuk rasa dengan jumlah peserta yang besar.
“Saya berharap bahwa ini adalah bagian dari pembelajaran buat kami. Tentang keamanan, tentang pengamanan di internal seperti apa. Karena dinamikanya sangat cepat dan risiko seperti ini bisa saja terjadi lagi ketika ada kelompok masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang besar,” katanya.
Menurutnya, sebagai lembaga representasi rakyat yang kerap menjadi tujuan penyampaian tuntutan dan aspirasi publik, DPRD harus siap menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di lapangan.
“Ini risiko daripada sebuah tempat yang memang menjadi tujuan dari sebuah aspirasi dan tuntutan masyarakat,” ucap Asep.***(RAF)
Editor : M. Nabil