Bisnisnews.net – Panggung megah dan sorak-sorai mungkin absen tahun ini. Tapi haru dan bangga tetap penuh di halaman SMPN 2 Nagrak. Sebanyak 237 siswa kelas IX dari 6 rombel menerima surat kelulusan mereka, menutup 3 tahun perjalanan belajar di sekolah yang sama-sama mereka besarkan.
Tahun ajaran 2025-2026 jadi momen berbeda bagi SMPN 2 Nagrak. Prosesi kelulusan digelar se-sederhana mungkin. Nggak ada panggung gebyar, nggak ada pentas kreasi siswa. Hanya pembagian surat kelulusan, murni dan khidmat.
Patuh Aturan, Makna Tetap Dijaga
Keputusan itu bukan tanpa alasan. SMPN 2 Nagrak memilih tunduk pada edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan kelulusan berlebihan di sekolah. Edaran serupa juga turun dari Disdik Kabupaten Sukabumi.
Kepala SMPN 2 Nagrak, Yana Rudiana, S.Pd, M.MPd, menjelaskan alasan di balik kesederhanaan itu.
“Kita menggelar kelulusan dengan sederhana, hanya membagikan surat kelulusan saja, karena harus melaksanakan edaran gubernur,” katanya, Selasa 02/06/2026.
Meski begitu, Yana menegaskan kesederhanaan bukan berarti mengurangi rasa. Justru khidmatnya momen jadi lebih terasa.
“Saya berharap, walaupun sederhana, tapi tidak mengurangi khidmat dan esensi dari makna kelulusan ini,” ujarnya.
Padahal, katanya, orangtua, siswa dan tim guru serta sekolah sebenarnya ingin memberi panggung untuk siswa unjuk kreativitas terakhir kali sebelum lulus.

“Kita maunya gebyar, menampilkan beberapa kreasi siswa, tapi kan ada edaran gubernur serta ada edaran juga dari Disdik Kabupaten Sukabumi,” lanjutnya.
Ada Kecewa, Tapi Tetap Legawa
Rasa sederhana itu juga dirasakan wali murid. Seorang orang tua siswa kelas IX mengaku ada sedikit rasa kecewa, baik dari dirinya maupun sang anak.
“Maunya ada kegiatan yang memperlihatkan atau menampilkan kreatifitas siswa. Jadi setelah lulus dari sini ada kesan yang membekas,” ucapnya.
Tapi kekecewaan itu ia tepis dengan kesadaran. Aturan tetap aturan.
“Walaupun kecewa, sebagai orang tua tetap harus mengikuti aturan yang sudah dibuat,” ujarnya legawa.
Lulus Tanpa Konvoi, Kenangan Tetap Utuh
Edaran Gubernur Jabar memang tegas: stop hura-hura, konvoi jalanan, dan pungutan liar saat kelulusan. Tujuannya jelas, menjaga ketertiban umum dan meringankan beban orang tua.
237 siswa SMPN 2 Nagrak tahun ini jadi saksi. Bahwa kelulusan nggak harus dirayakan dengan pesta. Cukup dengan surat di tangan, doa guru, dan pelukan orang tua, mereka sudah resmi naik ke jenjang selanjutnya.
Kenangan 3 tahun di Nagrak nggak akan hilang cuma karena nggak ada panggung. Yang tertinggal justru pelajaran: taat aturan dan menghargai makna.***
Editor : M. Nabil
(Aab)