Bisnisnews.net – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur. Pihaknya mengusulkan pembentukan sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Agama guna mengelola pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul maraknya penawaran badal haji oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, mulai dari biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).
“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” urai Cucun kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).
Cucun menambahkan bahwa urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut diprediksi berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan karena faktor kesehatan.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut.
Selain persoalan badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, otoritas Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.
Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat mutlak saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.
Merespons regulasi baru tersebut, Cucun menyadari masih adanya perdebatan (ikhtilaf) di Tanah Air, termasuk munculnya wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Guna mencari titik temu yang selaras antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutup Politisi Fraksi PKB itu.***
Editor : M. Nabil
(Sule)