Belasan Dapur Program MBG di Sukabumi Dibekukan, 22 Ribu Penerima Manfaat Terdampak

Date:

Bisnisnews.net – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi mengalami kendala setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 11 dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penghentian tersebut dilakukan menyusul belum terpenuhinya standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur mitra program MBG. BGN menilai sistem pengolahan limbah yang digunakan masih perlu disesuaikan dengan ketentuan teknis terbaru yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 2739/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dampaknya, ribuan pelajar dan penerima manfaat di Kota Sukabumi sementara waktu tidak mendapatkan layanan makan siang gratis.

Koordinator Wilayah BGN Kota Sukabumi, Septo Suharyanto, mengatakan awalnya terdapat 12 dapur yang dikenakan penghentian operasional. Namun satu dapur telah kembali diizinkan beroperasi setelah melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta.

“Update terakhir, satu SPPG di wilayah Gunungpuyuh Karangtengah sudah diperbolehkan kembali berjalan, sehingga saat ini tersisa 11 SPPG yang masih dalam proses pembekuan sementara,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Septo, keputusan tersebut berdampak terhadap sekitar 22 ribu penerima manfaat MBG di Kota Sukabumi. Meski demikian, langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kualitas produksi makanan tetap memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Ia menjelaskan, sebagian besar dapur sebenarnya telah memiliki sistem IPAL sejak awal program berjalan. Namun, seiring adanya penyesuaian regulasi, seluruh mitra diwajibkan melakukan peningkatan sistem pengolahan limbah sesuai petunjuk teknis terbaru.

“IPAL yang digunakan sebelumnya masih sederhana. Sekarang harus dilakukan upgrade agar memenuhi standar ramah lingkungan,” katanya.

Dalam surat resminya, BGN menyebut penghentian operasional sementara dilakukan guna mencegah risiko terhadap mutu gizi, higienitas produksi, dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

Tak hanya menghentikan aktivitas dapur, BGN juga meminta penghentian sementara penyaluran bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Perbaikan Major (Non Kejadian Menonjol). Selain itu, pihak pengelola diwajibkan menuntaskan seluruh transaksi administrasi melalui Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Septo menambahkan, operasional dapur baru bisa dibuka kembali apabila pihak pengelola telah menyelesaikan perbaikan sistem IPAL dan mengajukan permohonan aktivasi ulang kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.

“Setelah semua perbaikan selesai dan diverifikasi, baru nanti diterbitkan surat izin operasional kembali,” jelasnya.

Adapun 11 dapur MBG yang masih dihentikan sementara berada di sejumlah wilayah di Kota Sukabumi, di antaranya Baros Jayamekar, Cibeureum Babakan, Cikole Cisarua 4, Cikole Kebonjati, Cikole Selabatu, Cikole Subangjaya 3, Citamiang Cikondang, Citamiang Nanggeleng 2, Gunungpuyuh Sriwidari, dan Lembursitu Situmekar 3.

Saat ini masing-masing pengelola dapur disebut tengah melakukan pembenahan sarana pengolahan limbah agar operasional program MBG dapat kembali berjalan normal.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sekda Bersama Rubi Bahas Potensi dan Perkembangan Bonsai di Kabupaten Sukabumi

Bisnisnews.net - Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman beraudiensi...

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi: KH E. Fatahillah Nadziri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Masa Khidmat 2026-2031

Bisnisnews.net - Musyawarah Daerah (Musda) XII Majelis Ulama Indonesia...

IHSG Reli 9 Hari Beruntun, Rupiah Menguat ke Rp17.875 – Pasar Menanti Keputusan Suku Bunga BI

Bisnisnews.net - Pasar keuangan Indonesia ditutup cerah pada perdagangan...

Mantan Kepala BGN Nanik S Deyang Bantah MBG Bermuatan Politis: Murni untuk Generasi Emas

Bisnisnews.net – Nanik S Deyang yang baru saja mengundurkan...