Bisnisnews.net – Ratusan ketua RT dan RW dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi memadati ruang rapat DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Mereka datang membawa sejumlah tuntutan yang selama ini dinilai belum mendapat kepastian, mulai dari keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), pencairan insentif, hingga realisasi janji dana Rp10 juta untuk setiap RT.
Kondisi ruang sidang terlihat penuh sejak awal audiensi berlangsung. Sejumlah peserta terpaksa duduk di lantai karena kapasitas ruangan tak mampu menampung seluruh peserta yang hadir. Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas saat perwakilan RT/RW menyampaikan berbagai keluhan secara langsung kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Koordinator Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahreza Perwira, mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, bukan untuk meminta bantuan.
“Kami bukan datang untuk mengemis atau meminta-minta. Kami hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat dan meminta pemerintah memenuhi janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, forum menyampaikan empat poin utama. Salah satunya meminta agar program P2RW tetap dipertahankan karena dianggap menjadi salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga.
Menurut Mauly, pelaksanaan P2RW selama ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhan pembangunan melalui musyawarah lingkungan, sehingga keberadaannya dinilai penting untuk tetap dilanjutkan.
Selain persoalan program, forum juga menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi perangkat lingkungan seperti RT, RW, Linmas, marbot, hingga kader Posyandu. Mereka menilai persoalan tersebut berulang dan berdampak terhadap para penerima.
“Ada yang sampai mengeluh tidak bisa merayakan Lebaran dengan baik karena insentif belum diterima,” katanya.
Forum juga menyinggung pengelolaan dana kelurahan yang dinilai perlu lebih terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, terutama RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
Sementara tuntutan lainnya berkaitan dengan janji pemberian dana sebesar Rp10 juta per RT setiap tahun yang sempat disampaikan saat masa kampanye.
“Kalau dikalikan masa jabatan lima tahun, nilainya menjadi Rp50 juta per RT. Sampai sekarang belum ada kepastian realisasi,” ujar Mauly.
Ia menyebut sebanyak 346 anggota forum ikut hadir dalam audiensi tersebut. Bahkan, mereka membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Djuanda menyatakan pihaknya memahami aspirasi para pengurus lingkungan dan memastikan P2RW tetap menjadi salah satu program yang diperjuangkan.
“P2RW tidak dihapus. Kami tetap dorong agar bisa masuk dalam APBD murni atau melalui anggaran perubahan,” kata Wawan.
Ia menjelaskan, pembahasan program tersebut sebenarnya sudah masuk dalam tahapan perencanaan daerah. Namun terdapat sejumlah penyesuaian akibat persoalan teknis penganggaran dan perubahan alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk janji dana Rp10 juta per RT, DPRD disebut masih mencari skema yang sesuai aturan karena istilah “dana abadi” tidak dapat digunakan dalam nomenklatur anggaran pemerintah.
Sebagai bentuk keseriusan, Wawan menegaskan DPRD akan terus mengawal agar program yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut tetap memiliki ruang dalam kebijakan anggaran daerah.***(RAF)
Editor : M. Nabil