Tekan Kemacetan Arus Balik, Pemprov Jabar Liburkan Sementara Angkot di Jalur Parungkuda–Cibadak

Date:

Bisnisnews.net || Upaya mengurai kemacetan di jalur utara Kabupaten Sukabumi selama periode arus balik Lebaran 2026 dilakukan dengan langkah tak biasa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di ruas Gerbang Tol Parungkuda hingga Cibadak.

Kebijakan ini diterapkan selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Maret 2026, yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Meski tidak beroperasi, para sopir angkot tetap akan menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp200 ribu per hari.

“Untuk sopir angkutan umum di jalur tersebut, kami berikan bantuan kompensasi. Silakan beristirahat selama tiga hari,” kata Dedi, Minggu (22/3/2026).

Menurutnya, keberadaan angkot yang kerap berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang, bahkan berputar arah di titik tertentu, menjadi salah satu pemicu perlambatan arus kendaraan. Dengan mengurangi aktivitas tersebut, diharapkan lalu lintas dapat bergerak lebih lancar.

Dedi juga menilai, kebijakan ini lebih efisien secara ekonomi dibandingkan kerugian akibat kemacetan panjang yang menghamburkan bahan bakar dan waktu pengguna jalan.

“Kalau macet berjam-jam, kerugiannya bisa sangat besar. Lebih baik kita alihkan dalam bentuk kompensasi. Sopir tetap mendapat penghasilan, arus lalu lintas pun lebih lancar,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latief, memastikan pihaknya siap mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ia menyebut, titik Parungkuda hingga Cibadak memang kerap menjadi simpul kemacetan, terutama saat volume kendaraan meningkat drastis.

“Atas arahan Pak Gubernur, angkot di jalur tersebut akan dihentikan sementara. Namun para sopir tetap diberikan penghasilan melalui kompensasi,” jelas Mubtadi.

Saat ini, Dishub tengah melakukan pendataan terhadap sopir angkot yang terdampak agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

“Pendataan sedang dilakukan. Nantinya sopir yang terdaftar akan menerima Rp200 ribu per hari selama tiga hari, sebagai pengganti tidak beroperasi demi kelancaran arus balik,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, sejumlah titik rawan kepadatan seperti Simpang Ratu Cibadak dan kawasan pasar di sepanjang jalur tersebut diharapkan dapat terurai, sehingga perjalanan masyarakat saat arus balik menjadi lebih lancar dan nyaman.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rapat Dinas, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi dan Peran Aktif Daerah Ditengah Efisiensi Anggaran 

Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat...

Polsek Jampangkulon Gelar Pembinaan, 9 Anak Punk Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Bisnisnews.net || Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, S.I.P., M.M. bersama...

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Oleh: Radhar TribaskoroBisnisnews.net || Ada sesuatu yang rusak dalam...