Bisnisnews.net || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) SPPG Sukabumi Ciemas Ciemas yang beralamat di Kampung Pangguyangan RT 01/RW 02, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait video yang diunggah salah satu warga di Kecamatan Ciemas mengenai menu pendistribusian program.
Kepala SPPG, Hidayatulloh, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut mendukung keberlangsungan program pemenuhan gizi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan layanan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program ini. Kami menerima dengan tangan terbuka setiap masukan karena kami meyakini itu demi kebaikan bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menanggapi video yang beredar, Hidayatulloh membenarkan bahwa menu yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan paket distribusi SPPG untuk tanggal 26–28 Februari 2025. Ia menegaskan, menu tersebut telah disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan gizi dan disesuaikan dengan batas anggaran yang telah ditentukan.
Secara perspektif gizi, menu tersebut mengandung energi sebesar 1.852,4 kkal, protein 78,9 gram, lemak 51,1 gram, karbohidrat 280,9 gram, serta serat 21,5 gram. Menurutnya, komposisi tersebut telah mempertimbangkan keseimbangan nutrisi sesuai kebutuhan sasaran penerima manfaat.
Dari sisi anggaran, Hidayatulloh menjelaskan bahwa porsi besar dialokasikan sebesar Rp10.000 per hari atau Rp30.000 untuk tiga hari, sementara porsi kecil sebesar Rp8.000 per hari atau Rp24.000 untuk tiga hari.
Adapun rincian paket porsi kecil untuk tiga hari meliputi susu Ultra Milk, sari kacang hijau, kurma isi 10, keripik tempe satu kantong, bolu kukus, telur dua butir, serta kacang koro 75 gram dengan total nilai sekitar Rp25.000.
Sementara itu, porsi besar terdiri atas susu Ultra Milk, sari kacang hijau, kurma isi 10, keripik tempe dua kantong, bolu kukus, telur tiga butir, serta kacang koro 75 gram dengan total sekitar Rp30.000.
Ia menambahkan, perhitungan harga dilakukan per item dengan mempertimbangkan porsi serta kebutuhan gizi, sehingga secara keseluruhan masih berada dalam batas anggaran yang ditetapkan program.
Pihak SPPG berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di wilayah Kecamatan Ciemas.***
Editor : M. Nabil
(DH)