SPPG Sukabumi Ciemas Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Menu Sesuai Standar Gizi dan Anggaran

Date:

Bisnisnews.net || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) SPPG Sukabumi Ciemas Ciemas yang beralamat di Kampung Pangguyangan RT 01/RW 02, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait video yang diunggah salah satu warga di Kecamatan Ciemas mengenai menu pendistribusian program.

Kepala SPPG, Hidayatulloh, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut mendukung keberlangsungan program pemenuhan gizi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan layanan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program ini. Kami menerima dengan tangan terbuka setiap masukan karena kami meyakini itu demi kebaikan bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menanggapi video yang beredar, Hidayatulloh membenarkan bahwa menu yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan paket distribusi SPPG untuk tanggal 26–28 Februari 2025. Ia menegaskan, menu tersebut telah disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan gizi dan disesuaikan dengan batas anggaran yang telah ditentukan.

Secara perspektif gizi, menu tersebut mengandung energi sebesar 1.852,4 kkal, protein 78,9 gram, lemak 51,1 gram, karbohidrat 280,9 gram, serta serat 21,5 gram. Menurutnya, komposisi tersebut telah mempertimbangkan keseimbangan nutrisi sesuai kebutuhan sasaran penerima manfaat.

Dari sisi anggaran, Hidayatulloh menjelaskan bahwa porsi besar dialokasikan sebesar Rp10.000 per hari atau Rp30.000 untuk tiga hari, sementara porsi kecil sebesar Rp8.000 per hari atau Rp24.000 untuk tiga hari.

Adapun rincian paket porsi kecil untuk tiga hari meliputi susu Ultra Milk, sari kacang hijau, kurma isi 10, keripik tempe satu kantong, bolu kukus, telur dua butir, serta kacang koro 75 gram dengan total nilai sekitar Rp25.000.

Sementara itu, porsi besar terdiri atas susu Ultra Milk, sari kacang hijau, kurma isi 10, keripik tempe dua kantong, bolu kukus, telur tiga butir, serta kacang koro 75 gram dengan total sekitar Rp30.000.

Ia menambahkan, perhitungan harga dilakukan per item dengan mempertimbangkan porsi serta kebutuhan gizi, sehingga secara keseluruhan masih berada dalam batas anggaran yang ditetapkan program.

Pihak SPPG berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di wilayah Kecamatan Ciemas.***

Editor : M. Nabil

(DH)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

Bisnisnews.net || Sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan...

Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat...

Bazar Kuliner Ramadan di Sukabumi Jadi Ajang Promosi 35 UMKM, Pelaku Usaha Raup Cuan Melimpah

Bisnisnews.net || Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kembali dimanfaatkan...

Sepi Pengunjung, Pemkot Sukabumi Siapkan Langkah Menghidupkan Kembali Pasar Peninggalan Ridwan Kamil

Bisnisnews.net || Pasar Lembursitu di kawasan Pelabuhan II, Kecamatan...