Bisnisnews.net || SPMB tahun ini tidak ada lagi program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai program khusus, tetapi sebagai filosofi; memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat dalam Rapat Uji Publik Eksternal SPMB Tahun 2026 di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Selasa (3/3/2026).
Untuk mengantisipasi potensi siswa tidak tertampung, Disdik Jabar akan melakukan pendataan minat terhadap siswa kelas IX SMP/MTs. “Survei ini ditargetkan menjangkau minimal 98 persen siswa. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan minat siswa ke sekolah negeri, swasta, maupun MA, serta memetakan kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah,” tuturnya.
Terkait kebijakan pengecualian rombel dan sekolah penyangga, Sekdisdik mengungkapkan, diterapkan untuk daerah dengan daya tampung terbatas. “Anak dari keluarga tidak mampu, panti asuhan, dan ‘anak negara’ mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal,” ungkapnya.
Sedangkan dalam aspek seleksi akademik, tambahnya, tahun ini Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu komponen penilaian bersama nilai rapor. “Bobot TKA berpeluang diperbesar secara bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah praktik manipulasi nilai,” jelasnya.
Sekdisidk berharap, uji publik ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan kritik dan saran berbasis regulasi serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis SPMB tahun ini dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel. Sekaligus menjaga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Jawa Barat,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)