Bisnisnews.net || Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah pengelolaan DPMPTSP Kota Sukabumi mencatat tingkat kunjungan yang cukup tinggi. Dalam satu bulan, jumlah pengguna layanan dapat mencapai kurang lebih 500 orang. Hal itu disampaikan Manajer MPP DPMPTSP Kota Sukabumi, Riesa Meylani.
Ia menjelaskan, MPP dibentuk sebagai upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi.
“Konsepnya pelayanan terpadu satu pintu. Jadi kalau ada warga yang ingin mengurus perizinan usaha namun dokumen kependudukannya belum beres, semua bisa diproses di sini dalam satu tempat,” terangnya.
Saat ini, MPP yang beralamat di Jalan Mayawati Atas Nomor 12 menyediakan 105 jenis layanan dari 23 instansi berbeda. Seluruh mekanisme pelayanan telah disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain mengedepankan kecepatan dan kemudahan, MPP juga memperhatikan standar operasional pelayanan guna menjamin kepastian waktu dan kualitas layanan. Sebagai contoh, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit selama persyaratan dinyatakan lengkap dan tanpa dikenakan biaya.
Untuk menunjang kenyamanan pengunjung, tersedia pula fasilitas seperti pojok baca, kantin, dan musala. Adapun jam operasional pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Dengan konsep pelayanan terintegrasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik secara efektif, efisien, dan transparan.***(RAF)
Editor : M. Nabil