Bisnisnews.net || Sebanyak 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN mendadak tak bisa lagi menggunakan kartu KIS mereka. Penonaktifan massal ini sontak memicu kepanikan, terutama bagi warga yang sedang menjalani perawatan atau membutuhkan layanan medis mendesak.
Tak sedikit masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya bermasalah ketika berada di fasilitas kesehatan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran soal kepastian penjaminan biaya pengobatan.
Merespons hal itu, Asep Japar menegaskan pemerintah daerah langsung bergerak cepat. Ia menyebut Pemkab Sukabumi tengah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mengupayakan reaktivasi kepesertaan yang dinonaktifkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pusat agar kepesertaan PBI yang terhenti bisa kembali aktif. Sambil menunggu proses tersebut, kami siapkan langkah agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya, Jumat (13/02/2026).
Asep menekankan bahwa urusan administratif tidak boleh menjadi alasan penolakan pasien. Ia menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan di daerah untuk tetap menerima warga yang membutuhkan perawatan, tanpa mempersoalkan status kartu.
“Jangan ada pasien ditolak atau tertahan karena masalah biaya. Keselamatan dan kesehatan warga harus diutamakan,” tegasnya.
Pemkab Sukabumi, lanjut dia, akan mencari skema pembiayaan sementara bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak kebijakan tersebut. Langkah ini diambil agar pelayanan kesehatan tetap berjalan sembari menunggu kepastian kuota PBI dari pemerintah pusat.
Penonaktifan 164 ribu kartu KIS ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, terutama dalam menjaga stabilitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran. Namun pemerintah daerah memastikan komitmen untuk melindungi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan tetap menjadi prioritas.
Kini, warga menanti hasil lobi dan langkah konkret pemerintah agar akses layanan kesehatan bisa kembali normal tanpa membebani masyarakat kecil.***(RAF)
Editor : M. Nabil