Video Guru dan Siswi Viral, DPRD Sukabumi Ingatkan Bahaya Child Grooming di Lingkungan Sekolah

Date:

Bisnisnews.net || Dugaan praktik child grooming kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Sebuah video yang menampilkan interaksi tidak pantas antara seorang guru laki-laki dan siswinya di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukalarang sempat viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

Dalam video yang beredar di TikTok sebelum akhirnya dihapus tersebut, terlihat sang guru menyuapi siswinya di ruang kelas. Konten itu diperparah dengan narasi bernada tidak senonoh, seperti kalimat “Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya” serta “Jodohku ternyata muridku”. Unggahan tersebut dinilai melampaui batas kewajaran dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keselamatan anak di lingkungan sekolah.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menilai tindakan oknum guru tersebut tidak dapat dibenarkan secara etika maupun moral. Ia menegaskan, peran guru sebagai pengganti orang tua di sekolah seharusnya berorientasi pada perlindungan dan pendidikan, bukan sebaliknya.

“Secara etik, ini kurang beradab dan kurang mendidik. Guru seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua yang memberikan perlindungan, bukan malah membuat konten yang mengarah pada hubungan toksik,” kata Ferry, Selasa (10/02/2026).

Ferry juga menyoroti nilai sosial dan budaya masyarakat Sukabumi yang menjunjung tinggi batasan interaksi, terutama antara orang dewasa dan anak di bawah umur. Menurutnya, sentuhan fisik maupun candaan yang mengarah pada relasi personal tidak bisa dianggap remeh.

“Walaupun mungkin niatnya bercanda atau menunjukkan kasih sayang, tapi implementasinya salah. Ini bisa dikategorikan sebagai child grooming karena membangun relasi yang rentan eksploitasi di masa depan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Saat ini, Disdik disebut telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan.

Meski demikian, Ferry menilai penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi semata. Ia mendesak agar Disdik menyusun aturan dan pedoman yang tegas mengenai batasan interaksi antara guru dan murid.

“Kami berharap Dinas Pendidikan punya standar baku soal batasan guru sebagai pengajar dan wali siswa. Jangan sampai ada lagi konten-konten yang menimbulkan persepsi liar dan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, Komisi IV DPRD masih menunggu laporan resmi hasil investigasi dan konseling yang dilakukan Disdik. Ferry berharap kasus di Sukalarang menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi.

“Jadilah guru yang memiliki etika dan adab yang baik, sehingga bisa mengajarkan perilaku yang baik pula bagi muridnya. Edukasi mengenai batasan wajar ini harus segera masif dilakukan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Audiensi dengan KND RI, Pemkot Sukabumi Tegaskan Arah Pembangunan Inklusif

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi menggelar audiensi dan diskusi...

Jelang Ramadhan, Sat Lantas dan Dishub Sukabumi Kota Intensifkan Ramp Check Angkutan Umum

Bisnisnews.net || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi...

Gedung Dekranasda Kota Sukabumi Diresmikan, Perkuat Dukungan bagi Perajin dan UMKM Lokal

Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan Gedung...

Jajanan Viral Serba Lima Ribu Hadir di Palabuhanratu, Tawarkan Menu Kekinian Harga Terjangkau

Bisnisnews.net || Jajanan Viral serba lima ribu hadir meramaikan...