Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi menggelar audiensi dan diskusi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas terintegrasi dalam pembangunan kota.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran kepala perangkat daerah lintas sektor, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disnaker, Dalduk KBP3A, Dishub, Diskumindag, DPUTR, Bappeda, BPBD, dan BKPSDM.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Sukabumi dan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan publik.
“Setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, kesempatan, dan perlindungan dari negara,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi telah memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan yang Ramah terhadap Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diimplementasikan melalui peningkatan aksesibilitas fasilitas dan layanan publik, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Berdasarkan data DTSEN Desil 1–5 Tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Kota Sukabumi mencapai 9.065 jiwa, yang mencakup berbagai kategori disabilitas, baik fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Melalui Dinas Sosial, pemerintah daerah telah melaksanakan sejumlah program intervensi, antara lain bantuan permakanan melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, penyediaan alat bantu mobilitas dan pendengaran, serta pelatihan keterampilan bekerja sama dengan PPS Griya Harapan Difabel.
“Kegiatan audiensi ini juga menjadi sarana pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan dan program yang telah berjalan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Selain sebagai forum evaluasi, audiensi ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi praktik baik yang telah dilaksanakan perangkat daerah agar dapat direplikasi dan diperluas dampaknya.
Mengakhiri sambutannya, Bobby Maulana berharap audiensi bersama KND RI dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif sebagai dasar penguatan kebijakan dan program pemerintah daerah, sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan.***(RAF)
Editor : M. Nabil