Polisi Periksa Ayah Tiri Terkait Kasus Tewasnya Bocah di Sukabumi

Date:

Bisnisnews.net || Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mulai memproses kasus dugaan kelalaian yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SN. Terduga dalam perkara tersebut adalah ayah tiri korban berinisial S (35), yang diduga lalai saat menangani senapan angin hingga menyebabkan korban tertembak. Penanganan perkara dilakukan setelah ayah kandung korban mendatangi Polres Sukabumi Kota pada Senin (9/2/2026).

Kedatangannya dilakukan sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 8 Februari 2026, usai sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di Rumah Sakit Betha Medika.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Sukabumi Kota, ayah kandung korban terlihat memasuki ruang pemeriksaan Unit Reskrim. Tak lama berselang, terduga pelaku juga dibawa petugas kepolisian dan langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, mengatakan bahwa perkara tersebut kini resmi ditangani oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Perkara dugaan kealpaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain saat ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Terduga terlapor sedang kami periksa,” ujar AKP Sujana, Senin (9/2/2026).

Dalam penanganannya, penyidik menerapkan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini mengatur perbuatan kelalaian atau culpa yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta, jika perbuatan dilakukan karena kurang kehati-hatian atau kecerobohan.

Sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Korban tertembak senapan angin rakitan jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic) kaliber 4,5 milimeter yang mengenai kepala korban hingga tembus. Korban sempat berada dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Guru dan Siswi Viral, DPRD Sukabumi Ingatkan Bahaya Child Grooming di Lingkungan Sekolah

Bisnisnews.net || Dugaan praktik child grooming kembali mencoreng dunia...

Audiensi dengan KND RI, Pemkot Sukabumi Tegaskan Arah Pembangunan Inklusif

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi menggelar audiensi dan diskusi...

Jelang Ramadhan, Sat Lantas dan Dishub Sukabumi Kota Intensifkan Ramp Check Angkutan Umum

Bisnisnews.net || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi...

Gedung Dekranasda Kota Sukabumi Diresmikan, Perkuat Dukungan bagi Perajin dan UMKM Lokal

Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan Gedung...