Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi mendorong percepatan penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Puskesmas serta RSUD Al-Mulk. Dorongan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, jajaran pimpinan Puskesmas, dan Direktur RSUD Al-Mulk.
Wali Kota menilai, skema BLUD akan memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan fasilitas kesehatan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang bersifat mendesak. Dengan pola tersebut, pengadaan sarana dan prasarana tidak lagi terkendala oleh proses administrasi yang berlarut.
“Pola BLUD memungkinkan unit layanan kesehatan bergerak lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan operasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Ayep Zaki, Senin (9/2/2026).
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penyesuaian jam operasional Puskesmas agar pelayanan dapat diberikan secara lebih luas, baik pada pagi maupun sore hari. Upaya ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.
Wali Kota juga mendorong Puskesmas untuk menyediakan layanan bagi pasien umum dengan tarif yang terjangkau, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala Puskesmas menyampaikan sejumlah masukan terkait pengembangan layanan, di antaranya penguatan layanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan khitanan, serta kebutuhan fasilitas dan sarana pendukung lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota memastikan bahwa seluruh kebutuhan pelayanan akan segera ditindaklanjuti setelah Peraturan Wali Kota terkait penerapan BLUD disahkan.
“Setelah regulasi selesai, kebutuhan mendesak dapat direalisasikan tanpa harus menunggu proses penganggaran APBD, namun tetap dalam pengawasan dan pengendalian yang ketat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyampaikan bahwa percepatan penerapan BLUD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan pemenuhan sarana, prasarana, serta sumber daya pendukung lainnya.
“Perubahan ini bukan hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga peningkatan kinerja dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.***
Editor : M. Nabil