Bisnisnews.net || Penanganan bencana tanah longsor di Jalan Aminta Ajmali, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menuai sorotan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi diduga tidak sigap menindaklanjuti laporan warga, hingga longsor kembali terjadi di lokasi yang sama.
Peristiwa longsor susulan terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, tiga unit ruko yang selama ini menjadi tempat usaha pelaku UMKM runtuh setelah diterjang material tanah dari tebing di belakang bangunan.
Pemilik ruko, Ananda Novia (29), menyebut kondisi bangunan sebenarnya sudah lama mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan, longsor pertama terjadi sejak awal Januari 2025, menyebabkan bagian belakang ruko roboh dan menggantung tanpa penanganan memadai.
“Sejak kejadian pertama, bangunan itu sudah dalam kondisi tidak aman. Bagian belakangnya runtuh dan menggantung karena terdorong longsor,” ungkap Ananda.
Menurutnya, laporan kerusakan telah disampaikan kepada instansi terkait.
Bahkan, DPUTR Kota Sukabumi melalui Bidang Bina Marga dan Bidang Penataan Prasarana (PP) sempat melakukan peninjauan ke lokasi. Namun hingga berbulan-bulan kemudian, upaya perbaikan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Sudah didata dan disurvei, tapi tidak ada tindak lanjut nyata. Bahkan sempat terjadi saling lempar kewenangan soal siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ananda menjelaskan, penanganan yang sempat dilakukan hanya menyentuh area longsor yang mengarah ke jalan lingkungan. Sementara bagian belakang ruko yang menopang struktur utama bangunan dibiarkan tanpa perkuatan.
“Yang diperbaiki hanya sisi jalan. Padahal ancaman terbesarnya justru di belakang bangunan,” katanya.
Ia menilai keterlambatan penanganan tersebut berujung pada kerugian besar. Selain menghancurkan bangunan, longsor juga memutus mata pencaharian para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di ruko tersebut.
“Jangan sampai keselamatan warga baru diperhatikan setelah ada korban. Ini menyangkut nyawa dan keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, longsor susulan terjadi secara tiba-tiba tanpa hujan deras sebelumnya. Saat kejadian, sejumlah pedagang masih berada di dalam ruko dan tengah melayani pembeli. Beruntung, seluruhnya berhasil keluar menyelamatkan diri sebelum bangunan ambruk sepenuhnya.
“Awalnya terdengar suara retakan kecil, lalu bangunan langsung runtuh,” tutur Ananda.
Pasca-kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen, evakuasi, serta pengamanan area. Sejumlah personel dikerahkan untuk mengantisipasi potensi longsor lanjutan.
Akibat kejadian tersebut, tiga unit ruko mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Selain merugikan pemilik bangunan dan pelaku UMKM, kondisi longsor juga dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berulang kali mengajukan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkas Ananda.***(RAF)
Editor : M. Nabil