Bisnisnews.net || Insiden satwa liar kembali menghebohkan warga Kabupaten Sukabumi. Seekor Elang Jawa dilaporkan masuk ke area permukiman dan menabrak jendela rumah warga di Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, hingga menyebabkan kaca pecah.
Informasi tersebut disampaikan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno. Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Minggu (1/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, dan pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara benturan keras dari salah satu rumah.
“Pemilik rumah tidak melihat langsung kejadiannya. Warga sekitar mendengar suara keras, lalu setelah dicek ternyata kaca jendela sudah pecah dan ada seekor burung elang di dalam rumah,” ujar Winda.
Burung tersebut diketahui merupakan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), salah satu satwa yang dilindungi. Hingga saat ini, kondisi elang belum diperiksa secara detail, namun diduga mengalami luka akibat terbang rendah sebelum menabrak kaca rumah warga.
“Diduga elang terbang terlalu rendah. Ada kemungkinan mengalami luka, tapi belum kami pastikan karena masih menunggu penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan perkiraan jarak, Elang Jawa tersebut diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berjarak sekitar 5 hingga 6 kilometer dari lokasi kejadian.
“Kalau dilihat dari radiusnya, besar kemungkinan elang ini turun dari kawasan TNGGP,” tambah Winda.
Untuk sementara, Elang Jawa tersebut masih diamankan dan dijaga di rumah warga sambil menunggu kedatangan petugas terkait. Pihak P2BK Nagrak telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat agar penanganan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA. Saat ini burungnya dijaga dulu karena satwa dilindungi. Kami juga ingin memastikan warga tidak disalahartikan memelihara, karena ini murni insiden,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil