Tertibkan Pembangunan Sumur Bor, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perketat Izin dan Pengawasan 

Date:

Bisnisnews.net || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan sumur bor atau pemanfaatan air tanah oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

Namun ia menekankan bahwa dukungan tersebut harus sejalan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta sinergi yang harmonis antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Terkait perizinan berusaha di sektor pertambangan serta perizinan pemanfaatan air tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Iwan mengimbau perusahaan untuk menempuh seluruh proses perizinan secara prosedural.

“Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, saya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa keberkahan bagi perusahaan dan masyarakat. Namun demikian, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tetap harus dijalankan agar terwujud sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 294 titik sumur dari 149 pemegang izin air tanah. Menurut Iwan, pemanfaatan air tanah oleh perusahaan berdampak pada kewajiban pajak yang harus ditunaikan.

Ia menjelaskan bahwa pajak dari pemanfaatan air tanah tersebut menjadi bagian dari pendapatan asli daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memandang pengawasan perizinan air tanah sebagai hal yang penting.

“Saya berharap dengan konsistensi Komisi I dalam melakukan pengawasan terhadap izin air tanah, pemanfaatan air tanah atau sumur bor yang belum berizin dapat kita tertibkan, sehingga berdampak bagi keberkahan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ingin Tingkatkan Keterampilan? BLK Sukabumi Buka PVN Batch 6 Secara Gratis

Bisnisnews.net – Kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan...

Kecamatan Jampangkulon Gelar Sosialisasi Pembentukan dan Pengkinian Data FSDS Masa Bakti 2025–2030

Bisnisnews.net – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar rapat sosialisasi pembentukan...

MK: Tidak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Luar Negeri Gibran Sebagai Dasar Penyetaraan SMA, Namun Tidak Bisa Diskualifikasi

Bisnisnews.net – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti...

Prihatin Kasus Guru Ngaji Cabuli 7 Anak di Nyalindung, DP3A Sukabumi: Tidak Ada Tempat untuk Predator Anak

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...