Bisnisnews.net || Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah titik Kota Sukabumi terus bermunculan. Kerusakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dilaporkan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban luka.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki tidak menampik masih adanya ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi dalam kondisi kurang layak. Namun, ia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penanganan jangka menengah.
“Perbaikan jalan kota kami targetkan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan,” kata Ayep Zaki, Minggu (18/1/2026).
Menurut Ayep, penanganan infrastruktur jalan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada perbaikan badan jalan saja. Sejumlah fasilitas penunjang juga masuk dalam agenda pembenahan.
“Selain jalan, kami juga akan membenahi drainase, trotoar, serta penerangan jalan umum agar benar-benar tertata dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pemerintah daerah, kondisi jalan di Kota Sukabumi saat ini sekitar 80 persen telah berada dalam kondisi baik, sementara sisanya masih memerlukan perbaikan.
Dengan capaian tersebut, Sukabumi tidak lagi menjadi daerah prioritas penerima bantuan perbaikan jalan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk pembiayaan infrastruktur jalan kota, kami akan lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Ayep.
Di sisi lain, Ayep juga mengakui masih banyak laporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat. Menyikapi hal itu, ia menyatakan akan mengambil langkah aktif dengan melakukan koordinasi lintas pemerintahan.
“Untuk ruas jalan provinsi dan nasional yang rusak, kami akan segera mengirimkan surat resmi ke pemerintah provinsi dan pusat agar penanganannya bisa dipercepat,” tutupnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil