Proyek RSUD Sukalarang Tertahan, Warga Soroti Alih Fungsi Lahan

Date:

Bisnisnews.net || Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) mendatangi Kantor Desa dan Kantor Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/1/2026).

Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas belum terealisasinya pembangunan RSUD Sukalarang yang dinilai semakin tidak jelas arahnya.

Kekecewaan warga dipicu oleh berdirinya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di lahan Kampung Cikadu yang sebelumnya diplot sebagai lokasi pembangunan rumah sakit daerah. Warga menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap fasilitas layanan kesehatan.

Menurut warga, lahan tersebut sejatinya telah siap secara administratif dan teknis untuk pembangunan RSUD. Dokumen perencanaan, mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detail Engineering Design (DED), diklaim telah disusun dan menjadi bagian dari perencanaan resmi pemerintah daerah.

Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, menyebut kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah. Ia menilai adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan sebagai bentuk kelalaian aparat pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.

“Tanah yang sudah dipersiapkan untuk rumah sakit justru digunakan untuk kepentingan lain. Ini menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, dan sangat merugikan masyarakat,” kata Hernadi.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah kabupaten yang dinilai belum menunjukkan ketegasan, sehingga polemik lahan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Padahal, pembangunan RSUD Sukalarang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2021.

“RSUD Sukalarang bukan sekadar wacana. Ini mandat dokumen resmi daerah. Karena itu kami mendesak agar pada 2026 sudah terlihat progres pembangunan secara konkret,” ujarnya.

Kebutuhan akan rumah sakit di wilayah Sukabumi Timur, lanjut Hernadi, semakin mendesak. Selama ini, warga harus menempuh jarak cukup jauh ke RSUD Bunut atau RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan layanan rujukan. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama bagi pasien dalam keadaan darurat.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, menyampaikan bahwa pihak kecamatan membuka ruang dialog dan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke tingkat kabupaten.

“Kami menerima aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pimpinan di tingkat daerah,” ujar Ratu.

Terkait keberadaan gedung KDMP di lokasi yang dipersoalkan, Ratu menjelaskan bahwa keputusan mengenai status dan peruntukan lahan berada di tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Penentuan lokasi dan kesesuaiannya dengan RPJMD merupakan kewenangan pemerintah daerah dan Bupati. Kecamatan bertugas memfasilitasi dan meneruskan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sukabumi Dorong Tata Kelola dan Pembangunan Berkualitas

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi memperingati Hari Otonomi Daerah...

Kelulusan di SMKN Pertanian 1 Sukaraja Makin Berkesan dengan Sajian MBG Ala Prasmanan

Bisnisnews.net || Suasana kelulusan siswa kelas 12 di SMKN...

Ki Oje Dorong Pesantren Siapkan “Exit Strategy” Santri: Ijazah Bukan Jaminan

Bisnisnews.net || Direktur Eksekutif YPJC, Prof. Owin Jamasy Jamaluddin...

Perkuat Sinergi, Perhutani KPH Sukabumi Silaturahmi ke Kapolres

Bisnisnews.net || Perum Perhutani KPH Sukabumi melakukan kunjungan silaturahmi...