Bisnisnews.net || Aliansi Pelajar Islam Jawa Barat (APJB) secara resmi menyampaikan permohonan pernyataan sikap kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait pernyataan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy “Mens Rea” yang dianggap menyinggung organisasi-organisasi Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono di ruang publik dan tersebar luas melalui media digital, memicu reaksi keras dari APJB. Ketua APJB, Reno Pangestu, menyatakan bahwa pernyataan tersebut mengandung generalisasi dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif, kegaduhan sosial, serta rasa tersinggung di kalangan umat Islam, khususnya generasi muda.
“Kami memandang bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika menyangkut simbol, identitas, dan organisasi keagamaan. Oleh karena itu, kami berharap adanya pernyataan sikap resmi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Reno Pangestu, Seni 12/01/2026.
APJB menegaskan bahwa penyampaian permohonan ini dilakukan secara damai, konstitusional, dan berlandaskan hukum. APJB juga mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik sehingga tidak berpotensi menyinggung, mendiskreditkan, atau memecah belah umat dan masyarakat luas.
“Pernyataan Pandji Pragiwaksono ini tidak hanya menyinggung organisasi Islam, tapi juga berpotensi memecah belah masyarakat. Kami berharap Kapolda Jawa Barat dapat menindaklanjuti permohonan kami dan memberikan keadilan bagi umat Islam,” tambah Reno.
APJB berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi para komedian dan artis untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi yang berpotensi menyinggung kelompok tertentu. Permohonan ini juga sebagai bentuk kepedulian moral dan tanggung jawab sosial pelajar dalam menjaga ketenteraman, persatuan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Jawa Barat.
Pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono tersebut telah memicu reaksi luas di media sosial, dengan banyak netizen yang mendukung langkah APJB. Sementara itu, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi ini.***
Editor : M. Nabil
(Aab)