Bisnisnews.net || Kepolisian melalui Satreskrim Polres Sukabumi, bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum seorang guru madrasah yang sekaligus pelatih voli berinisial ES di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Demi menjaga kondusivitas dan memperlancar proses hukum, ES resmi diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sukabumi di Palabuhanratu.
Dimana, kasus tersebut terendus setelah salah satu korban GM (28) berani speak up di medsos sekaligus resmi melaporkan terduga pelaku ke Polres Sukabumi pada beberapa bulan yang lalu.
Saat dihubungi wartawan, Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan respons cepat kepolisian terhadap perkara yang menjadi sorotan publik.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini saudara ES berada di Mako Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA,” ujar Samian, Kamis (4/12/2025).
Samian memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat—khususnya di wilayah Surade—untuk tetap tenang dan memberi kepercayaan penuh kepada kepolisian.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Proses hukum sedang berjalan dan kami pastikan akan ditangani secara tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan, setelah tiba di Mapolres, ES langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan dari terlapor serta mencocokkannya dengan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Statusnya saat ini masih diperiksa secara intensif. Penyidik Unit PPA sedang melakukan pendalaman materi perkara. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Hartono.***
Editor : M. Nabil
(Aab)