Bisnisnews.net || Upaya memperkuat zona integritas bebas narkoba di lingkungan aparat penegak hukum kembali ditegaskan melalui kegiatan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/11/2025).
Sebanyak 92 pegawai Kejari Sukabumi mengikuti proses screening tersebut. Tes dilakukan di aula kejaksaan dan berlangsung dalam suasana tertib serta diawasi langsung oleh petugas BNNK.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari program P4GN di instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa tes urine berkala seperti ini penting untuk memastikan aparatur negara tetap berada pada jalur integritas.
“Screening ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung terwujudnya ASN yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ada 92 pegawai kejaksaan yang ikut serta,” ujarnya.
Yuhernawa menambahkan, kegiatan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Keduanya mengatur pentingnya fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi pemerintahan.
Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan internal agar Kejari Sukabumi dapat memberi contoh sebagai lembaga yang menjunjung integritas. “Salah satu caranya dengan melakukan deteksi dini melalui tes urine,” kata Yuhernawa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai negatif dan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi Kejaksaan Negeri Sukabumi dalam menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara BNNK dan Kejari dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta membangun lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.*** (RAF)
Editor : M. Nabil