Bisnisnews.net || Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Ferry Gustaman akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang tengah viral di media sosial dan masyarakat.
Dalam pernyataannya resminya yang dikirim ke redaksi Bisnisnews.net, Selasa 18/11/2025, Ferry Gustaman yang akrab disapa Fergus menegaskan bahwa guru yang yang melakukan tindak asusila tersebut sangat tidak pantas dan jauh dari kata berprikemanusiaan.
“Kami dari MD KAHMI Sukabumi sangat prihatin dengan adanya kejadian ini, terlebih karena pelaku disebut-sebut sebagai seorang guru.Sangat disayangkan, guru yang seharusnya jadi contoh dan panutan, menodai dirinya denga perbuatan asusila. Tentunya ini sangat mencederai fungsi pendidikan sebagai pembentuk karakter dan akhlak anak,” ungkap Fergus.
Namun, terkait penanganan kasus ini, lanjut Fergus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Akan tetapi, penegakan hukumnya harus dikawal bersama, agar benar-benar mengandung unsur keadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Mari kita tetap kawal bersama agar prosesnya transparan dan akuntabel. MD KAHMI siao memberikan pendampingan hukum sampai tuntas,” lanjut Fergus.
“Selain itu, karena status pelaku juga merupakan ASN, tentu ada aturan dan sanksi disiplin tersendiri sesuai undang-undang. Lembaga diatasnya jangan diam, harus secepatnya mengambil tindakan,” tegas Fergus.
Fergus juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar luas di media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan atau mengaitkan kejadian ini dengan institusi tertentu sebelum ada kejelasan hukum.
“Kami akan terus melakukan edukasi terkait informasi yang berkembang. Per hari ini kasusnya sudah di tangani oleh unit PPA Polres Sukabumi. Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum, percayakan prosesnya kepada pihak kepolisian. Kita tunggu bersama hasilnya seperti apa, karena tentunya pemeriksaan kasus ini dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan,” pungkas Fergus.***
Editor : M. Nabil
(Aab)