Kasus Pencabulan Balita di Kadudampit, DPRD Sukabumi Desak Polisi Beri Perlindungan Maksimal kepada Keluarga Korban

Date:

Bisnisnews.net || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menyoroti perkembangan kasus pencabulan terhadap balita di Kecamatan Kadudampit. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya yang disebut-sebut mengalami tekanan setelah pelaku ditangkap.

Ferry menyebut, beredarnya kabar adanya intimidasi terhadap keluarga korban merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada bentuk ancaman yang membuat keluarga merasa tidak aman.

“Kalau benar ada intimidasi, ini harus segera disikapi. Jangan sampai keluarga yang sudah berani melapor justru dibuat takut,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, merupakan tanggung jawab bersama. Ferry meminta kepolisian menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional agar keadilan benar-benar terwujud.

“Jangan sampai kasus seperti ini justru menimbulkan trauma baru bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pihak legislatif terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Ia mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan pendampingan langsung kepada korban.

“DP3A sudah turun langsung mendampingi dari sisi psikologis, kesehatan, hingga pendampingan hukum bagi keluarga korban,” katanya.

Terkait pelaku berusia 19 tahun yang tega mencabuli balita, Ferry menyebut perbuatannya sebagai bentuk pelanggaran moral dan kemanusiaan yang berat. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa kompromi dan tetap menjamin pemulihan psikologis korban secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyinggung komitmen Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia menilai peristiwa di Kadudampit menjadi refleksi bagi seluruh pihak agar status tersebut tidak hanya sebatas predikat.

“Predikat Layak Anak itu bukan sekadar simbol. Ini harus dibuktikan dengan sistem perlindungan nyata di lapangan,” tandasnya.

Ferry menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

“Pemerintah harus benar-benar mengevaluasi sistem perlindungan anak yang ada. Ini waktunya berbenah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Gabah Tembus Rp9.000, Bulog Siapkan 300 Ribu Ton Beras Premium Masuk Ritel

Bisnisnews.net - Lonjakan harga beras premium di pasaran membuat...

Amran Telepon Waka BGN, Menu Telur Wajib 3 Kali di MBG untuk Selamatkan Peternak

Bisnisnews.net - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bergerak cepat...

Pemkot Sukabumi dan DPR RI Perkuat Kolaborasi, Wisata Cikundul Jadi Sasaran

Bisnisnews.net – Pengembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan pelaku usaha...

Pemkot Sukabumi Tekankan Integritas dan Pembenahan Tata Kelola RSUD Syamsudin di Usia 106 Tahun

Bisnisnews.net - Peringatan 106 tahun RSUD R. Syamsudin, S.H....