Perempuan Petani di Lengkong Desak Reforma Agraria Sejati untuk Tanah Ex HGU Nagawarna

Date:

Bisnisnews.net || Sejumlah perempuan petani di Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menyuarakan harapan agar reforma agraria sejati segera diwujudkan, khususnya terkait dengan lahan pertanian di kawasan Ex HGU Nagawarna yang hingga kini masih bersengketa.

Tuntutan tersebut mereka suarakan pada saat perayaan puncak peringatan Hari Tani Nasional ke-65, yang berlangsung di lahan Ex HGU Nagawarana Lengkong, Senin 29/09/2025.

Salah satu perwakilan perempuan petani, Anita (41) warga Lengkong menuturkan bahwa lahan seluas kurang lebih 370 hektare di Ex HGU Nagawarna sejatinya telah digarap turun-temurun oleh warga setempat sejak zaman orang tua mereka.

Namun, sekitar dua tahun lalu, masyarakat mengalami pengusiran, setelah sebuah perusahaan mengklaim lahan tersebut dengan alasan telah membayar Hak Guna Usaha (HGU).

“Dulu aman-aman saja, tanah ini digarap secara turun-temurun. Tapi sejak perusahaan datang, kami diusir. Katanya mereka sudah membayar HGU. Padahal kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Anita.

Menurutnya, sejak pengusiran tersebut, nasib petani di Ex HGU Nagawarna terpecah. Ada yang tetap bertahan menggarap lahan, ada pula yang terpaksa mundur.

Sebagian yang mundur kini bekerja sebagai buruh di perusahaan yang menanam sayuran dan durian di lahan tersebut, demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Yang membuat warga semakin gelisah perusahaan pengelola lahan kini disebut-sebut bukan lagi milik orang Indonesia, melainkan investor asing.

“Dulu pertama kali datang orang Indonesia, tapi sekarang kabarnya orang luar negeri. Entah Korea atau negara lain, kami tidak tahu,” jelasnya.

Para perempuan petani berharap pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera merealisasikan janji untuk melegalkan tanah Ex HGU Nagawarna sebagai hak petani penggarap di Desa Lengkong. Mereka menilai klaim perusahaan tidak hanya merugikan petani, tetapi juga negara.

“ATR/BPN dulu pernah berjanji akan segera memanggil pihak-pihak yang mengklaim Ec HGU Nagawarna karena mereka sudah melakukan banyak pelanggaran dan merugikan negara miliaran rupiah. Sementara kami bertani hanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, biaya sekolah anak, bukan mencari keuntungan besar,” tegas Anita.

Ia menambahkan, perjuangan perempuan petani akan terus berlanjut hingga reforma agraria sejati benar-benar terwujud.

“Kami hanya ingin tanah ini kembali sesuai peruntukannya, menjadi hak rakyat yang selama ini menggarapnya,” pungkas Anita.***

Foto : Intan

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Serahkan Hibah Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, Deputi: Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Bisnisnews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah...

Ratusan Siswa dan Guru di Sukabumi Keluhkan Mual hingga Diare, Diduga Usai Santap MBG

Bisnisnews.net - Sebanyak 151 siswa dan guru SMKN 1...

Dukung Kendaraan Besar, PU Cicurug Cor Bahu Beton Jalan Parungkuda-Bojongpari Rp341 Juta

Bisnisnews.net - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus...

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Tampung Aspirasi Kelistrikan Warga Bersama PLN UP3 Sukabumi

Bisnisnews.ner - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat...