Bisnisnews.net || Kasus keracunan makanan yang mencuat belakangan ini membuat Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat. Untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai tujuan, Pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG melalui Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/253-SAHLI/2025.
Satgas MBG memiliki empat mandat utama, yakni menyiapkan SOP keamanan pangan, memperkuat koordinasi dengan stakeholder kewilayahan, melakukan antisipasi dini potensi KLB, serta memberikan edukasi kesehatan dan gizi kepada masyarakat.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan keberadaan Satgas sangat penting untuk menjaga kualitas program. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berhenti di dapur, tetapi juga mencakup distribusi, kelayakan bahan baku, hingga pemenuhan standar gizi.
“Penggunaan bahan pangan yang tidak segar sering menjadi pemicu keracunan. Karena itu, kualitas makanan harus betul-betul diperhatikan sebelum sampai ke tangan penerima manfaat,” ujar Ayep, Jumat (26/9/2025).
Ayep menambahkan, setiap unsur pelaksana, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dinas terkait, hingga Forkopimcam, wajib mengikuti SOP keamanan pangan sekaligus memperkuat sinergi di lapangan. Edukasi pola makan sehat juga ditekankan agar masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan program.
Ia juga menyoroti munculnya dapur baru di luar kuota resmi yang justru mengganggu distribusi makanan. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR berencana membangun dapur pemda yang nantinya menjadi contoh dalam tata kelola MBG.
“Dapur pemda harus bisa menjadi standar, baik dari sisi kebersihan, pengolahan menu, maupun keseimbangan gizi. Dengan begitu, program MBG bisa berjalan sesuai tujuan, yaitu menyehatkan anak-anak,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil