Krisis Kepercayaan Dalam Sistem Kesehatan di Indonesia

Date:

Oleh : Dede Heri/Fungsionaris PB HMI

Bisnisnews.net || “Dunia kesehatan saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan yang mendalam. Kasus-kasus tragis seperti kesalahan infus yang berujung amputasi, kesalahan sunat yang menyebabkan kerusakan permanen, dan kasus anak kecil di Kabupaten Sukabumi yang menjadi sarang cacing hingga kehilangan nyawa, menunjukkan betapa rapuhnya sistem kesehatan kita.

Penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya sinergitas antara lembaga-lembaga terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Proses administrasi yang rumit dan berbelit-belit seringkali membuat pasien kesulitan mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Contohnya, proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang memerlukan waktu 14 hari untuk aktif, sementara pasien harus menunggu hingga kartu tersebut aktif untuk mendapatkan perawatan. Di sisi lain, rumah sakit tidak mau menangani pasien sebelum administrasi selesai. Hal ini dapat berakibat fatal bagi pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan perawatan segera.

Kasus Raya, balita 4 tahun di Sukabumi, adalah contoh nyata dari kegagalan sistem kesehatan kita. Kegagalan ini tidak hanya disebabkan oleh kurangnya sumber daya, tetapi juga oleh kurangnya koordinasi dan sinergitas antara lembaga-lembaga terkait.

Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi sistem kesehatan kita untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa hambatan administratif. Sinergitas antara lembaga-lembaga terkait harus ditingkatkan, dan proses administrasi harus disederhanakan untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan tanpa harus menunggu terlalu lama.

Dan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan kesehatan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga-lembaga terkait, termasuk Dinas Kesehatan,Dinas Sosial, DPPPA serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan efektif dan efisien.***

Foto : Dokpri

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...

BGN: Angka 19 Ribu Sapi per Hari Hanya Pengandaian, Menu MBG Tak Seragam Nasional

Bisnisnews.net || Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,...

Stok Aman, Bapanas Tegaskan Kenaikan Harga MinyaKita Dipicu Distribusi 

Bisnisnews.net || Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan...

Momen Peringatan HKB, Kepala BPBD: Kesiapsiagaan adalah Kunci Utama dalam Menyelamatkan Jiwa  

Bisnisnews.net || Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana...