Bisnisnews.net || Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Jakarta 19/08/2025.
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait hak asasi Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Pelindungan yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Pembahasan mencakup pelindungan sejak pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga kepulangan ke tanah air. Komnas HAM menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, sehingga negara wajib hadir memberikan pelindungan secara maksimal.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan apresiasi atas perhatian KOMNAS HAM. Menurutnya, kolaborasi lintas Lembaga sangat penting untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan keadilan dan pelindungan menyeluruh, baik dari aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.
“Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta Langkah nyata dan kebijakan yang lebih efektif dalam menjamin pemenuhan hak serta martabat Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa,” ujarnya.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)