Bangun Fondasi Kota Mandiri, Pemkot Sukabumi Genjot Sertifikasi Aset dan Reformasi Tata Ruang

Date:

Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terus mendorong penguatan fondasi legal dan spasial pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan saat menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kepada Pemerintah Kota Sukabumi pada Selasa (1/7/2025), yang menjadi bagian dari upaya besar membangun kota yang mandiri, modern, dan berdaya saing.

Penyerahan sertifikat ini menandai langkah maju dalam reformasi tata kelola aset, sekaligus menjadi titik pijak strategi pembangunan jangka panjang Kota Sukabumi. Bagi Ayep, legalitas aset bukan semata kebutuhan administratif, melainkan instrumen utama dalam menciptakan kepastian hukum, efisiensi birokrasi, dan percepatan investasi.

“Kita tidak bisa membangun masa depan dengan fondasi yang lemah. Semua harus bersertifikat — fisik, kelembagaan, hingga skema kolaboratif. Ini adalah syarat mutlak bagi pemerintahan yang modern dan akuntabel,” tegas Wali Kota.

Ayep juga menyampaikan, langkah ini erat kaitannya dengan program konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf, yang saat ini mulai dikembangkan untuk memperkuat ekonomi sosial berbasis syariah. Ia bahkan menargetkan Sukabumi menjadi kota pertama di Indonesia yang menata wakaf secara sistematis dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Dari sisi fiskal, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang saat ini mencapai Rp14 miliar per tahun. Namun, Ayep menggarisbawahi masih adanya tunggakan pajak hingga Rp30 miliar dan NJOP yang belum diperbarui selama lima tahun terakhir.

“Kita tidak hanya bicara pendapatan, tapi juga keadilan fiskal. Penyesuaian NJOP sedang dikaji secara selektif agar kawasan ekonomi bisa dimaksimalkan, tanpa membebani masyarakat umum,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengarahkan agar BLUD, BUMD, dan program CSR didorong untuk berkontribusi nyata terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Termasuk penguatan wakaf produktif, yang saat ini hasilnya telah dimanfaatkan oleh 90 pelaku usaha mikro di Sukabumi.

Dalam cakupan spasial, Ayep membeberkan rencana besar untuk mengubah wajah administratif Kota Sukabumi. Dari luas saat ini sekitar 48 km², Pemerintah Kota tengah mengkaji perluasan wilayah menjadi 377 km² dengan mencakup sembilan kecamatan.

“Ini bukan hanya soal memperluas peta kota, tapi menyusun ulang skema layanan publik dan potensi ekonomi berbasis wilayah. Kita tidak boleh stagnan,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi turut menyatakan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan daerah dengan memastikan semua aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan status hak yang jelas.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat hak pakai secara simbolis dan penandatanganan berita acara pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah Tahun 2025 — sebagai bentuk kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam menyusun masa depan Kota Sukabumi secara terstruktur dan berdaya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menakar Besaran Penghasilan Manajer Kopdes Merah Putih 

Bisnisnews.net || Koperasi Merah Putih menjadi salah satu program...

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Bisnisnews.net || Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris...

Pers Indonesia Kehilangan, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Sabtu Dini Hari

Bisnisnews.net || Kabar duka, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia...

Resmikan Perpustakaan Ramah Anak SDN Sirnagalih, Ketua PGRI: Bangun Peradaban Mulai dari SD

Bisnisnews.net || Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sirnagalih Palabuhanratu secara...