Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi para pekerja rentan. Hal ini tercermin dari berbagai program yang diluncurkan, termasuk kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Sebanyak 11.361 pekerja Non-ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi, termasuk guru ngaji, marbot, dan kader masyarakat, menjadi penerima BSU yang secara simbolis diserahkan pada Rabu (25/6/2025) di Balai Kota Sukabumi. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota, serta jajaran pejabat Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun lebih dari sekadar bantuan finansial, BSU dinilai sebagai bagian dari strategi besar Pemkot Sukabumi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok informal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem formal ketenagakerjaan.
“BSU ini bukan sekadar bantuan, tapi bagian dari transformasi sosial agar semua lapisan pekerja, termasuk Non ASN, merasakan kehadiran negara,” ujar Wali Kota Ayep Zaki. Ia menambahkan bahwa sejak 2022, Pemkot telah mendorong berbagai skema jaminan sosial dan ekonomi berbasis komunitas.
Program BSU tahun ini diberikan dalam dua tahap, dengan nominal Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Total anggaran untuk BSU pekerja Non ASN di Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp6,9 miliar, dan sekitar Rp12 miliar untuk pekerja sektor swasta.
Selain dukungan dari pusat, Pemkot Sukabumi juga mengalokasikan anggaran daerah (APBD) untuk memperkuat perlindungan pekerja informal. Insentif disalurkan kepada RT/RW, hansip, linmas, guru ngaji, dan marbot masjid. Pemerintah juga menjalankan program padat karya yang menyasar 10.000 warga dengan skema upah Rp320.000 untuk empat hari kerja.
Dalam konteks pemberdayaan ekonomi, Pemkot turut membangun Koperasi Merah Putih, sebuah model koperasi kerakyatan yang kini mulai mendapat pengakuan di tingkat provinsi. “Ini bukan sekadar koperasi, tapi wadah ekonomi gotong royong untuk memperkuat daya tahan masyarakat bawah,” tegas Ayep.
Hasilnya mulai tampak. Tercatat lebih dari 3.200 pekerja sektor informal di Sukabumi kini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tukang becak, sopir delman, hingga petugas kebersihan.
Wali Kota berharap berbagai inisiatif ini tak berhenti sebagai solusi jangka pendek, tetapi menjadi fondasi sistem perlindungan sosial jangka panjang yang adil dan partisipatif. “Kami ingin menghadirkan negara dalam bentuk nyata—melalui sistem yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan warga,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil