Kolaborasi antar Lembaga Berhasil Bangun Belasan Huntap di Jampangtengah

Date:

Bisnisnews.net || 16 unit Hunian Tetap (Huntap) untuk korban tanah bergerak di Kp. Naringgul, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, diresmikan langsung oleh H Asep Japar selaku Bupati Sukabumi, pada Kamis 19/06/2025.

Menurut informasi, 16 Huntap tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, serta komunitas kemanusiaan seperti NGO Sehati dan Relawan Sehati Gerak Bersama.

Selain peresmian Huntap, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa, sebagai bentuk kepedulian sosial dari Pemkab Sukabumi.

Yuniar Budi Satrio, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi menyampaikan bahwa keterlibatan PLN dalam program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban bencana.

“Kolaborasi ini diinisiasi oleh teman-teman dari NGO dan disambut baik oleh YBM PLN. Alhamdulillah, pemerintah desa juga cukup antusias merespons, dan program ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun kembali kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Kolaborasi antar Lembaga Berhasil Bangun Belasan Huntap di Jampangtengah (foto : Istimewa)

Ia pun menuturkan, pembangunan Huntap ini dibangun dengan Rumah Tahan Gempa (RTG), yang mengacu pada model hunian darurat dan tetap yang sebelumnya telah diterapkan di daerah bencana Cianjur.

Ditempat yang sama, Andri Kurniawan, Founder Sehati Sukabumi menjelaskan bahwa konsep kolaborasi menjadi kunci utama dalam gerakan kemanusiaan.

“Selama enam tahun kami beraktivitas di Sukabumi, kami terus memperkuat sinergi dengan komunitas, lembaga, NGO, dan pihak lainnya. Di Kp. Naringgul ini, kami juga turut membantu penyediaan material, perizinan, dan pembangunan empat titik sumur bor, termasuk untuk masjid,” ungkapnya.

Namun tidak semua berjalan tanpa kendala lanjut Andri, permasalahan perizinan dan kondisi lahan menjadi tantangan utama yang kerap dihadapi.

“Yang paling berat adalah masalah legalitas tanah. Kami seringkali kesulitan meyakinkan mitra dan donatur karena status kepemilikan lahan yang belum jelas, apakah milik pribadi, desa, atau BUMN,” lanjutnya.***

Foto : Intan

Editor : M. Nabil

Reporter : IFU

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR RI Minta Penanganan Korban Gempa NTT Diprioritaskan

Bisnisnews.net — Penanganan korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang...

Touring ke Sukabumi, Garda Mawar Sisipkan Aksi Sosial untuk Santri Al-Fath Sukabumi

Bisnisnews.net — Kegiatan touring puluhan anggota Garda Mawar ke...

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak, 3.000 Lainnya Masih Diperiksa

Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional `BGN` mengambil langkah tegas...

DP3A Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sekda H. Ade Suryaman

Bisnisnews.net– Keluarga Besar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...