Bisnisnews.net || Guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas, Pemerintah Kota Sukabumi mendorong pelaku UMKM untuk memahami dan menerapkan prinsip metrologi legal sebagai bagian dari regulasi wajib dalam aktivitas perdagangan. Upaya ini dikonkretkan lewat kegiatan Sosialisasi Metrologi Legal yang digelar pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini menjadi bagian dari langkah sistematis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum serta standar profesionalisme pelaku usaha. Tema kegiatan, “Tertib Ukur Jadi Budaya, UMKM Naik Kelas Penuh Karya, Bersama Wujudkan Kota Sukabumi Bercahaya”, mencerminkan misi jangka panjang Pemkot untuk membangun ekosistem perdagangan yang jujur, tertib, dan kompetitif.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa regulasi terkait pengukuran bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut integritas dan etika bisnis. “Pelaku UMKM harus paham bahwa ukuran yang akurat adalah bagian dari kontrak tak tertulis dengan konsumen. Itu menyangkut kepercayaan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi mutu dan kejujuran sebagai nilai dasar dalam menjalankan usaha. “Kita tidak ingin UMKM hanya mengejar omzet. Mereka harus tumbuh dengan fondasi kepercayaan dan kualitas,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI. Para narasumber menjelaskan bahwa metrologi legal tidak bisa dipisahkan dari prinsip perdagangan yang adil, serta menjadi dasar hukum dalam mengatur hubungan produsen dan konsumen.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi beserta jajarannya turut hadir untuk memberikan dukungan kelembagaan. Mereka memastikan bahwa program edukasi seperti ini akan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di masa mendatang.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa pelaku UMKM harus menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan keadilan perdagangan. Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mendampingi para pelaku usaha agar tidak hanya patuh hukum, tetapi juga mampu bersaing secara sehat dan profesional di pasar yang kian transparan.***(RAF)
Editor : M. Nabil