Buruan Daftar! Bagi Pelaku UMKM ada Kesempatan untuk Naik Kelas, Chek Caranya Disini!

Date:

Bisnisnews.net || Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran untuk Program UMKM Naik Kelas 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara DKUKM Kabupaten Sukabumi, Diskuk Jabar, dan UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat yang ditujukan bagi pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada 10 Juni 2025, dengan sasaran utama para pelaku UMKM yang aktif dan siap berkembang. Program ini gratis dan terbuka bagi UMKM dengan sejumlah persyaratan, antara lain memiliki KTP atau tempat usaha di Kabupaten Sukabumi, telah aktif minimal dua tahun, berusia antara 20 hingga 40 tahun, dan bersedia mengikuti seluruh rangkaian program selama enam bulan penuh.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku UMKM lokal.

“Program UMKM Naik Kelas ini kami dorong agar menjadi batu loncatan bagi para pelaku usaha mikro agar mampu naik kelas secara kapasitas, legalitas, hingga pemasaran. Ini juga bagian dari upaya kami menjadikan UMKM Sukabumi lebih berdaya dan siap bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 04/06/2025.

Selain itu, Sigit menyebutkan bahwa hanya peserta yang lolos seleksi yang akan mendapat kesempatan mengikuti program ini. Selama enam bulan, peserta terpilih akan mendapatkan berbagai manfaat dan pendampingan eksklusif, mulai dari:

1. Pendampingan usaha selama 6 bulan secara intensif

2. Memperluas akses pasar dan jejaring bisnis

3. Kesempatan mengikuti pelatihan dari para ahli dan praktisi bisnis

4. Peluang mendapatkan sertifikasi Halal, HKI, dan lainnya secara gratis

Program ini juga menjadi peluang emas bagi UMKM yang belum pernah mengikuti Program UMKM Naik Kelas sebelumnya. Panitia pun telah menyebarluaskan informasi melalui kanal komunikasi resmi kepada seluruh UMKM binaan DKUKM Kabupaten Sukabumi.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui link: https://forms.gle/48HNhudQmLjj8ifR6

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung berikut: Arsi: 0896-0415-0375 / 0813-8203-5090, Sri Perina: 0856-2464-6017, Agus Yoga: 0857-2327-0302, Basroh: 0813-8506-6086 dan Daisem: 0822-5840-5055.

Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan program ini melalui media sosial resmi: @umkmnaikkelas_kab.sukabumi, @dkukm.kab.sukabumi dan @diskukjabar.

“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Sukabumi yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk naik kelas dan menjadi UMKM unggulan,” pungkas Kadis KUKM.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ketuk Pintu Langit, Seruan 88 Juta Sholawat di HUT RI ke-81

Bisnisnews.net - Indonesia berada di usia 81 tahun, sebuah...

Ramzi Akbar Yusuf: DPRD Harus Jadi Penggerak Regulasi untuk UMKM Naik Kelas

Bisnisnews.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar...

Pilah Sampah dari Rumah, Warga Sukabumi Bisa Dapat Manfaat Ekonomi Lewat Bank Sammi

Bisnisnews.net – Upaya mengurangi timbulan sampah di Kota Sukabumi...

Sejumlah Irigasi Rusak di Kota Sukabumi Diusulkan Dapat Bantuan Pusat

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menjaga fungsi...