Pengunjung Samsat Membludak, Warga Banyak yang Kecewa Terkait Daya Tampung  

Date:

Bisnisnews.net || Ribuan warga memadati Kantor Samsat Cibadak di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kilometer 20, Karanghilir, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (9/4/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk antusiasme atas program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun sayangnya, antusiasme warga justru berujung pada kekecewaan. Sistem pelayanan yang tidak memadai menyebabkan banyak warga gagal terlayani. Kapasitas pelayanan harian yang terbatas tak mampu menampung lonjakan pengunjung yang membludak hingga empat kali lipat dari hari biasanya.

Salah seorang warga, Ajat Dono (55) dari Kecamatan Jampangtengah, mengaku kecewa karena sudah menempuh perjalanan jauh namun tidak mendapat layanan.

“Banyak yang datang dari jauh tapi nggak bisa masuk. Katanya sudah habis kuota. Kasihan yang dari Jampang, semuanya kecewa. Kita mau taat pajak, tapi malah dipersulit,” keluh Ajat.

Warga menyayangkan buruknya perencanaan pelayanan Samsat di tengah program yang sejatinya bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Katanya harus taat pajak, tapi dipersulit. Harusnya ini jadi momen untuk mempermudah warga, bukan malah bikin frustrasi,” tambah Ajat.

Senada dengan Ajat, Adi (37), warga Kecamatan Palabuhanratu, juga merasa frustasi karena sudah tiga kali mendatangi kantor Samsat Cibadak namun belum juga terlayani.

“Sudah 3 kali ke sini, habis antrian terus. Ya buang-buang waktu aja. Kita niat bayar pajak, tapi malah dibuat susah,” ujar Adi dengan nada kesal.

Muhammad Agung Maulana (35), warga Kecamatan Cicurug, bahkan harus menginap di rumah saudaranya demi menghindari antrean panjang. Namun usahanya tetap tak membuahkan hasil karena tiket antrean habis.

“Mungkin saya harus izin lagi ke perusahaan. Ternyata keadaannya seperti ini, saya kecewa. Tapi besok coba datang lagi pagi-pagi,” ucapnya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi I, Agus Sutrisna, mengakui lonjakan pengunjung sangat tinggi sejak program pemutihan dimulai.

“Biasanya sekitar 500 wajib pajak per hari, sekarang bisa tembus 2.200 orang. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ungkapnya.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa, karena program penghapusan denda dan pajak ini berlaku hingga 30 Juni 2025. Namun bagi warga, imbauan itu tak cukup meredam kekecewaan mereka yang sudah datang dari jauh namun pulang dengan tangan hampa.

Program strategis ini sejatinya membawa niat baik, namun tanpa kesiapan layanan yang memadai, justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jumat Sehat Jadi Simbol Kepemimpinan Merakyat di Sukabumi

Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama...

Entry Meeting antara Pemkab Sukabumi dan BPK RI Dihadiri Sekda serta Beberapa Kadis 

Bisnisnews.net || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman SH.MM...

Peningkatan Produktifitas Beras jadi Fokus Utama Swasembada Pangan 

Bisnisnews.net || Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan fokus dalam...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Persetujuan Bersama Perda Retribusi dan Pajak Daerah 

Bisnisnews.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi...