Pastikan Setiap Desa Dapat Pendampingan Optimal, Kementan Sepakat Tarik PPL ke Tingkat Pusat

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat, Kamis (13/3/2025).

Tujuan kebijakan ini, untuk Memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, mewujudkan swasembada pangan.

Penyuluh pertanian yang akan ditarik ke Kementan meliputi Penyuluh Pertanian PNS, dan Penyuluh Pertanian PPPK. Kebijakan ini sedang dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan berlaku pada tahun 2025. Langka ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan kemandirian pangan.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah itu diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Desa Purwasari dan Desa Kalapanunggal Terpilih jadi Bagian Program Desa Berdampak Kemendagri

Bisnisnews.net - Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, dan Desa Kalapanunggal,...

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata, Wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan 

Bisnisnews.net - Sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi telah...

466 Ribu Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, BI dan Bareskrim Klaim Cegah Kerugian Triliunan

Bisnisnews.net – Tumpukan uang palsu senilai miliaran rupiah berakhir...

Sangrawayang, Gerbang Wisata Pesisir Simpenan yang Siap Naik Kelas

Bisnisnews.net – Di ujung selatan Sukabumi, Desa Sangrawayang pelan-pelan...