Pastikan Setiap Desa Dapat Pendampingan Optimal, Kementan Sepakat Tarik PPL ke Tingkat Pusat

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat, Kamis (13/3/2025).

Tujuan kebijakan ini, untuk Memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, mewujudkan swasembada pangan.

Penyuluh pertanian yang akan ditarik ke Kementan meliputi Penyuluh Pertanian PNS, dan Penyuluh Pertanian PPPK. Kebijakan ini sedang dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan berlaku pada tahun 2025. Langka ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan kemandirian pangan.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah itu diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot dan DPRD Sukabumi Sepakati Arah Perubahan Anggaran 2026

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi...

Berbagi Bantuan hingga Modal Usaha, Wali Kota Kembali Temui Warga Sukabumi

Bisnisnews.net - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kembali menyapa...

Kuliner Gurih di Cimaja: Fried Chicken Ghaisan dan Ayam Goreng Serundeng Bungsu Bertahan dan Memikat Pelanggan Sejak 2020

Bisnisnews.net - Kehadiran ragam pilihan kuliner yang terjangkau namun...

HUT ke-81 RI, Dinas Pertanian Sukabumi Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan

Bisnisnews.net– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...