Mengejar Target 100 Hari Kerja, Langkah AKK Dinilai Akan Tambah Masalah Baru bagi Perlindungan PMI di Luar Negeri

Date:

Bisnisnews.net || Penempatan non prosedural menjadi problem hampir di seluruh negara yang mempunyai perjanjian penempatan ataupun tidak, hal ini tentunya dilakukan oleh orang ataupun oknum lembaga (oknum P3MI), yang sudah paham betul akan jalur tikus begitupun jaringannya, apakah negara kalah oleh sindikat?.

Peran KP2MI menjadi dilematis, satu sisi Lembaganya ada, sisi lain; kinerja sindikat lebih canggih dan lebih faham medan. Masalah migrasi akan menjadi cerita menegangkan bagi kita sebagai mantan PMI/purna, pilihannya menjadi; bubarkan KP2MI dan biarkan WNI bebas mencari kerja ke Luar Negeri memakai cara masing-masing?, serahkan pada nasibnya masing-masing?, biarkan Tuhan yang menjaga PMI kita? , Atau akan tetap dipertahankan meskipun selalu kalah gerak oleh sindikat?.

Eko Yulianto, aktivis migran yang juga menjadi Wakil Ketua DPP BMI-SA menyatakan, “Apapun alasannya, dimanapun dia tinggal, selama di dalam wilayah RI, setiap orang berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan itu dijamin Undang-undang Dasar kita.”

“Untuk mendapatkan kehidupan layak dan pendidikan anak, tidak bisa ditawar dengan persoalan orang berangkat secara prosedural ataupun unprosedural, karena kenyataannya, pemerintah belum mampu menciptakan lapangan kerja yang baik, dan bahkan lapangan kerja sangat terbatas dan minim. Belum lagi, lowongan kerja tak sedikit yang dikuasai oleh oknum calo,” paparnya.

Ketika diwawancara oleh jurnalis bisnisnews.net, Eko menyoroti persoalan langkah Menteri KP2MI yang seperti terburu-buru untuk mencabut moratorium dan merencanakan pengiriman PMI ke luar negeri sampai 500.000 PMI.

“PMI kita yang sekarang berada di luar negeri masih sangat banyak, dari tahun 2011 berapa PMI yang berangkat secara unprosedural dan mereka tercecer di beberapa negara? kenapa tidak membenahi dulu masalah ini, mereka tidak ada yang melindungi kecuali oleh dirinya nya sendiri. Dimana peran perlindungan negara terhadap WNI?” tanyanya.

“Sebaiknya AKK lebih fokus dulu ke pembenahan PMI bermasalah, dikaji masalahnya dimana, apa yang menjadi hambatan? Siapa pelakunya? Bagaimana sosialisasi UU dari hulu sampai hilir bisa berjalan maksimal. Bukan malah cari pasar,” tegasnya.

Lebih lanjut Eko berharap, Mentri KP2Mi lebih baik menunda program yang akan menjadi rencananya, karena masalah yang menumpuk akan ditambah dengan masalah baru.

“Stop penempatan, benahi masalahnya dulu, jika perjanjian penempatan yang menjamin perlindungan maksimal dan penegakkan hukum untuk setiap pelanggar dijalankan, menjadi sebuah keniscayaan untuk dilakukan pembukaan penempatan kembali,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polsek Jampangkulon Gelar Pembinaan, 9 Anak Punk Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Bisnisnews.net || Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, S.I.P., M.M. bersama...

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Oleh: Radhar TribaskoroBisnisnews.net || Ada sesuatu yang rusak dalam...

Donasi Rp41 Juta Disalurkan untuk 12 PAS, Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Dana Sosial Berbasis Filantropi

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus mengoptimalkan skema pembiayaan...