Bisnisnews.net || Disaat Masyarakat ramai dengan dengan adanya pertambangan ilegal terutama di Kabupaten Sukabumi, masih ada masyarakat yang melakukan tradisi “mendeplang emas”.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Mak Ikah (66) warga Tegaldatar, Desa Bantargadung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang masih melakukan proses deplang emas di sekitar sungai rumahnya.
Iya menyebutkan bahwa ini dilakukan semata mata hanya mencoba keberuntungan dirinya mencari butiran emas.
“Ini tidak setiap hari dilakukan namun hanya sewaktu waktu saja jika mendapatkan bubuk emas Alhamdulillah dan langsung dijual ke tengkulak emasnya yaitu ke yang punya deplang ini,” tuturnya kepada jurnalis wartain.com Minggu 02/02/2025.
“Ya kadang dapat kadang juga tidak hanya mengisi waktu waktu luang” singkatnya.
Sebagai informasi tambahan, Deplang emas adalah, mengambil emas dengan menggunakan alat dulang, supaya bisa mengolah konsentrat pasir hitam dan emas yang halus. Karena alatnya lebih kecil maka gerakan mendulang juga lebih mudah dan cepat.***
Foto : Intan
Editor : M. Nabil
Reporter : IFU